Demo Kawal Putusan MK di Banggai
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melakukan aksi unjuk rasa yang memanas pada Jumat sore 23 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dikenal sebagai Demo Kawal Putusan MK, di mana para mahasiswa berusaha menduduki Kantor DPRD Banggai sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca Juga : Demo Kawal Putusan MK di Palu Rusuh | Bentrok Pecah, Water Cannon Bikin Mahasiswa Lari Kocar-Kacir !
Mahasiswa dari Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Muhammadiyah Luwuk, dan AMIK Nurmal bergabung dalam satu komando, menuntut agar DPRD Banggai mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Aksi ini menjadi sorotan setelah para demonstran berhasil mencapai gerbang utama Kantor DPRD dan mencoba memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Dalam orasinya, seorang orator mahasiswa menyoroti praktik politik dinasti yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banggai.
“Politik dinasti yang dibangun di Jakarta diawasi oleh Mahkamah Konstitusi, dan seharusnya di daerah ini diawasi oleh DPRD dan Bawaslu Banggai,” ujar orator tersebut dengan penuh semangat di hadapan ratusan peserta aksi.
Aksi demo kawal putusan MK di Banggai ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, termasuk Satuan Tugas Polres Banggai dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga : Demo Kawal Putusan MK di Palu, Mahasiswa Sulawesi Tengah Bergerak Geruduk Kantor DPRD
Meskipun sempat diwarnai ketegangan, aksi ini berlangsung relatif damai. Hujan deras yang turun selama aksi tidak menyurutkan semangat para mahasiswa untuk terus menyuarakan tuntutan mereka.
Para demonstran menuntut agar DPRD Banggai secara tegas menyatakan dukungan terhadap putusan MK dan memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan mengganggu proses demokrasi di tingkat lokal.
Mereka khawatir bahwa perubahan undang-undang tersebut akan membuka peluang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama terkait dengan isu-isu transparansi dan keterwakilan dalam pemilihan kepala daerah.
“Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar, dan kami akan terus mengawal putusan MK agar tetap independen dan adil,” tambah salah satu peserta aksi.
Tuntutan mereka tidak hanya mencakup penolakan terhadap revisi UU Pilkada, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi di seluruh pelosok Indonesia.
Baca Juga : Demonstrasi Pilkada di Palu Rusuh | Polisi Pukul Mundur Massa Anarkis, Situasi Makin Memanas !
Setelah melewati waktu yang ditentukan untuk aksi, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh DPRD Banggai.
Pesan terakhir yang disampaikan oleh para mahasiswa adalah komitmen mereka untuk terus mengawal demokrasi di Indonesia, khususnya terkait dengan putusan-putusan MK yang dianggap penting bagi keberlanjutan demokrasi.
Aksi Demo Kawal Putusan MK di Banggai ini mencerminkan betapa seriusnya generasi muda dalam mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan tekad kuat, mereka berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh lembaga negara tidak melenceng dari semangat keadilan dan transparansi yang menjadi landasan utama demokrasi di Indonesia.