Dalam dunia kontraktor, apalagi yang melibatkan uang publik dugaan pengkondisian antara oknum yang terlibat dalam proses tender tidak ada yang tidak mungkin meskipun memakai sistem lelang terbuka sekalipun.
Meskipun sudah ditetapkan pemenang, namun tetap saja aroma kongkalikong menjadi buah bibir bagi sejumlah rekanan lokal.
Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, seharusnya aparat penegak sudah bisa masuk melakukan pengusutan sehingga tidak terjadi permainan yang dapat menggerogoti anggaran bencana secara haram.
Akankah ini menjadi petunjuk bagi pihak institusi terkait untuk melakukan pengusutan dalam memutus mata rantai permainan gelap ini ?, kita tunggu kabar selanjutnya.