Sejak Selasa 6 Oktober 2020 beredar viral video korban pembacokan yang diklaim warganet sebagai korban konflik Desa Pesaku dan Rarampadende Kecamatan Dolo Barat. Meski demikian, pihak Polres Sigi menegaskan keterkaitan video itu dengan konflik ini adalah hoax.
Hal itu dinyatakan Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama SH SIK MH melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Iptu Ferry Triyanto, tadi malam. “Video itu hoax jika dikaitkan dengan konflik kedua desa ini,” ujar Iptu Ferry.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut diposting oleh sebuah akun di youtube tertanggal 17 Mei 2019 dengan judul ‘Korban Pembacoka Terkena Bacokan | Gengster | Ngeri Ngeliat Nyaa'.
“Memang video di youtube itu tidak dijelaskan dimana lokasi kejadiannya. Tapi postingannya saja bulan Mei tahun 2019 yang artinya ini sudah pasti hoax kalau dikaitkan dengan konflik Pesaku-Rarampadende,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat segera menghapus video tersebut dan tidak lagi menyebarluaskannya. “Kami imbau masyarakat untuk tenang dengan tidak menyebarluaskan lagi video itu yang disadari atau tidak hal itu bisa memicu konflik yang semakin meluas,” sambungnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat terkait ancaman pidana bagi penyebar berita hoax. “Ada ancaman pidananya. Jangan sampai muncul masalah baru dengan terus disebarnya video hoax itu. Mohon hentikan posting dan share video tersebut,” tuturnya.
Pantauan Mercusuar, sekira pukul 19.00 Wita tadi malam video tersebut juga sudah tidak dapat diakses karena telah dihapus oleh pihak pengelola youtube.