Belasan tenaga kerja CV Jaya Cemerlang, proyek pembangunan blok Hunian Sementara (Huntara) penyintas bencana Gempa dan Likuifaksi, yang berlokasi di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menyegel seluruh blok Huntara sebanyak 20 unit, karena kecewa lantaran upah mereka belum dibayar hingga sekarang.
Huntara terdiri dari 12 bilik yang terletak di Kelurahan Pengawu itu dilakukan penyegelan sebagai bentuk protes kepada pihak BUMN dalam hal ini PT ADHI KARYA, yang belum membayarkan pekerjaan huntara yang telah diselesaikannya.
Penanggung jawab lapangan CV Jaya Cemerlang yang menjadi mitra subkon PT Adhi Karya, Seto, membenarkan penyegelan huntara yang dilakukan para pekerjanya. Dia mengatakan, penyegelan itu dilakukan pekerjanya sebagai bentuk protes dan kekesalannya atas belum dibayarkan hasil kerjanya membuat huntara.
“Dana yang belum dibayarkan masih banyak tersisa, sejak pembangunan Huntara, kami baru dibayarkan sebanyak lima puluh persen dari kontrak oleh pihak PT Adhi Karya, sampai hari ini dan sudah PHO sejak satu bulan lalu, kami belum dibayarkan. Mana kebutuhan para pekerja mau lebaran ini sudah mendesak,” kata Seto, ketika dikonfirmasi trilogi.co.id, Jumat (31/5/2019).
Seto, menambahkan, penyegelan itu tidak begitu lama, jika pihak pihak PT Adhi Karya dan PUPR datang untuk melakukan negosiasi sebagai bentuk jaminan bagi para pekerja blok Huntara di Kelurahan Pengawu.
“Setelah ada kesepakatan dan opsi-opsi ditawarkan, saat itu juga penyegelan dibuka, Kami ini sudah cukup sabar menunggu meskipun kontrak kami selalu di addendum oleh pihak PT Adhi Karya. Kita tahu sendiri jelang lebaran ini semua orang butuh uang mau lebaran, mana juga kita sudah lewat jatuh tempo untuk pembayaran material di toko. ” ujarnya.
Keinginan itu, tambah Seto, pihaknya meminta kepada management PT Adhi Karya agar segera mempercepat sisah pembayaran pelunasan upah pembangunan Blok Huntara ini. Menurutnya saat ini, pendanaan mereka sudah maksimal di pembangunan Huntara tersebut sebanyak 20 unit 240 Kepala Keluarga (KK).
“Kami meminta agar dilakukan percepatan pembayaran pembangunan huntara sebelum lebaran, karena ekonomi kami juga harus tetap jalan,” tegas Seto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telfon.
Sementara itu, Iskandar yang mewakili pihak management PT Adhi Karya, selaku kontraktor pelaksana untuk pembangunan sejumlah Huntara penyintas bencana di Kota Palu, ketika dilakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsup pada Jumat malam, tidak merespon. Sampai berita ini diterbitkan pihak management PT Adhi Karya, belum bisa dikonfirmasi.
Sebelumnya pada Jumat petang pukul 16.30 wita, sebanyak 20 blok unit Huntara yang terdiri dari 240 bilik di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan Huntara yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah disegel oleh para pekerja kontraktor.
Penyegelan blok Huntara yang ditempati warga korban bencana gempa dan Likuifaksi itu merupakan bentuk protes dan kekecewaan kontraktor akibat tidak adanya kejelasan pelunasan biaya pembangunan.
Akibatnya, sebanyak 120 KK yang menghuni saat ini, terancam kehilangan tempat tinggal. Usai menyegel huntara, pekerja itu mengatakan jika dalam waktu dekat ini tidak kejelasan pembayaran biaya kerja, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.