Proyek peningkatan kapasitas jalan Siboang – Dusun Maros senilai Rp9.9 miliar Empot-empotan. Nama Rudi Chandra muncul dibalik perusahaan penggarap. Begitu banyak pekerjaan belum tuntas terindikasi kuat jika proyek itu ditenggarai digerogoti. “Terjepit Proyek Akhir Tahun”.
Molornya pelaksanaan proyek peningkatan jalan yang digarap oleh CV Afda Kontruksi dengan nomor kontrak:600.02-07/KONT/BM-04RKJ/DPUPR/VII/2022 itu semakin membuktikan bahwa perencanaan dan pengawasan diproyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK ini buruk.
Lambatnya pelaksanaan proyek milik Pemerintah Kabupaten Donggala ini, harus menjadi momentum untuk meluruskan semua proyek infrastruktur. Tak boleh dikaitkan dengan kepentingan kelompok.
Sejumlah warga Desa Siboang Dusun Maros di Kecamatan Sojol mengaku kecewa dan menuding pihak kontraktor pelaksana proyek setengah hati dalam melaksanakan proyek peningkatan kapasitan jalan diwilayah itu.
Tudingan itu muncul setelah hampir lima bulan lamanya, kondisi jalan masih berupa lapisan batuan kerikil dan sebagian besar belum tertangani.
“Sebagian yang ditimbun pake kerikil, sebagian lagi yang masuk kedalam kampung itu baru saluran yang dikerjakan, itupun belum selesai begitu juga jalanya belum ditimbun” kata sumber Trilogi yang juga warg Dusun Maros meminta agar identitasnya tidak di publis.
Menurut sumber, sejak perusahaan kontraktor CV Afda Kontrksi masuk kewilayah mereka dengan sejumlah peralatan proyek beberapa bulan yang lalu, aktifitas pekerja yang dilakukan baru berupa pengerasan jalan dan pekerjaan saluran yang terlaksana.
“Masih banyak yang belum selesai, didalam sana jalanya belum ditimbun juga, sebagian saluranya masih dikerjakan itu pak. Harapan kami agar pekerjaan jalan di kampung kami ini dikerjakan serius, jangan setengah- setengah” ujarnya.