Sumber pendanaan proyek berasal dari Loan Agreement No IP-580 untuk IRSL JICA dengan nilai proyek mencapai Rp89,874.295.000, yang tercantum pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah.
Awalnya, proses lelang yang tayang di LPSE pada 24 Mei 2022 lalu, itu sudah terlaksana dan berjalan dengan semestinya. Semua tahapan dalam proses lelang pekerjaan tersebut pun sudah menghasilkan pemenang yang ditetapkan oleh pokja 50 pada BP2JK Sulteng.
Diantaranya PT Sarana Multi Usaha keluar sebagai Pemenang berbintang dengan nilai penawaran sebesar Rp79,589.534.000, di susul pemenang cadangan PT Marinda Utamakarya Subur dengan nilai penawaran Rp83,580.777.000.
Keduanya merupakan hasil pengumuman yang di tetapkan oleh pihak Pokja 50 BP2JK wilayah Sulawesi Tengah sesuai yang di tayangkan lelang secara elektronik
Polemik tender proyek infrastruktur jalan di BPJN Sulawesi Tengah, semakin membuka mata publik, jika mengutak-atik proyek masih saja terjadi. Tidak tangung-tanggung nilai pagu pada proyek ini mencapai Rp89,87 Miliar.
Semua pihak diduga berkongsi memanipulasi penetapan pemenang tender. Meski dinilai janggal, namun anehnya tidak ada yang menyemprit saat proses tender diawal.
Pertanyaanya kemudian, bagaimana mungkin perusahaan yang diduga melampirkan dokumen salah ditetapkan jadi pemenang tender, meskipun dalam dokumen dilampirkan itu diduga kuat terjadi kesalahan yang tidak sesuai yang di syaratkan dalam Kerangka Acuan Kerja atau KAK.
Benarkah proses tender itu terindikasi sarat kesepakatan dibawah meja?, Kita tunggu kabar selanjutnya.