Namun saat didesak bahwa seharusnya pekerjaan itu dikerjakan oleh perusahaan yang berkontrak meski pekerjaan spesialis, Edwin Christofel Manurung sudah tak memberikan tanggapan lagi meski pesan yang dikirim terlihat masuk.
Apalagi dalam aturannya, jika pekerjaan itu disubkon kan maka harus ada suatu legal standing administrasinya yang minimal di tandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.
Berdasarkan catatan Trilogi, Proyek Penanganan Lereng Ruas Tambu – Tompe – Pantoloan dianggarakan pada Tahun 2022 -2023, meliputi pekerjaan rehabilitasi minor sejauh satu Kilometer dan Penanganan Longsoran 615 meter.
Proyek ini bersumber dari Loan Agreement No IP-580 untuk IRSL JICA yang tercantum pada DIPA Satker PJN wilayah I dengan kontraktor pelaksana proyek PT Anugerah Karya Agra Sentosa atau AKAS dan konsultan Oriental Global Consultants, CO,. LTD.
Sampai berita ini diterbitkan pihak manejemen PT AKAS belum dapat dikonfirmasi terkait dengan peristiwa tersebut.