Atas nama bencana, Kementrian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya mengalokasikan bantuan rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1B, untuk 19 sekolah yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi dengan nilai pagu anggaran Rp43,81 miliar.
Ironisnya, atas nama percepatan pemulihan bencana itu pulah, diluar sana sebanyak 18 gedung sekolah yang terealisasi dikerjakan, belum sepenuhnya rampung 100 persen dikerjakan.
Ada kisah dibalik proyek senilai Rp37,41 miliar yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi ini. Semula proyek sekolah yang akan di rehab itu sebanyak 19 unit.
Tapi faktanya yang terealisasi hanya 18 sekolah. Disebut-sebut anggaran proyek ini sudah dibayarkan 100 persen kepada penyedia jasa.
Dari sinilah kejanggalan-kejangalan ini terkuak. Sejumlah subkon yang terlibat dalam proyek rehabilitasi dan rekontruksi 18 gedung sekolah ini mengaku belum dilunasi oleh pihak kontraktor pelaksana.
Namun anehnya pengakuan subkon, kepada tim Trilogi ada banyak sejumlah penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek itu berjalan.
Jelas, hal ini mengindikasikan ada dugaan main mata antara pimpinan proyek dengan pemborong, sementara petugas pengawas bisa diajak kompromi.