Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menyoroti dugaan korupsi diproyek berlabel bencana senilai Rp37,41 miliar yang ditenggarai akibat pengelolaan yang buruk dan sarat kepentingan.
Kepada Trilogi, KRAK Sulteng akan melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan itu ke Kejaksaan atau Kepolisian, dan akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pihak BP2W Sulawesi Tengah bertanggung jawab.
“Kami akan melaporkan dugaan korupsi pada proyek sekolah itu dan kami akan melakukan demo. Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi kondisi bangunanya sudah membahayakan anak sekolah. Tidak bisa ini ditolerir, harus di presure dan diusut tuntas” tegas, Abdul Salam, Kordintaor KRAK Sulteng.
Menurutnya, pasca polemik pemberitaan proyek rehabilitasi dan rekontruksi 19 sekolah yang diduga ditinggal lari oleh kontraktor pelaksana itu, KRAK sudah mengumpulkan sejumlah bukti fakta lapangan dan bukti pendukung lainya.
Untuk itu, tambah Salam, dalam waktu dekat KRAK Sulteng melakukan pelaporan sejumlah pihak yang terlibat dalam hajatan proyek berlabel bencana ini.
“Kami sudah pulbaket, sejumlah dokumen fakta lapangan sudah kami siapkan dan kami akan kawal laporan ini sampai tuntas. Selain itu kami juga akan melakukan aksi demo di kantor Balai dengan subtansi demo mengenai pertanggung jawaban indikasi penyimpangan di proyek itu” jelasnya.
Bukan cuman duit negara yang gurih rasanya. Anggaran bencana dari pinjaman Bank Dunia melalui program NSUP dan CERC tersebut, juga terasa sedap di lidah kontraktor.
Alih-alih mendukung percepatan pemulihan pasca bencana di sektor pendidika, justru anggaran itu dijadikan celah dengan pihak swasta untuk mengutak-atik dan ujung-ujungnya, jelas masyarakat yang dirugikan.
Sebab fasilitas dan layanan publik yang seharusnya diperoleh, telah dikorting disana-sini oleh penggarong anggaran bencana.