Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah I terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan non nasional atau disebut dengan RR-02, di Kabupaten Sigi sebagai salah satu Proyek pascabencana.
Empat ruas jalan non nasional sepanjang 32,74 Km tersebut akan mencakup konstruksi jalan yang terintegrasi dengan pusat ekonomi masyarakat di Sigi dan Kota Palu. Rehabilitasi dan Rekontruksi jalan non nasional itu diharapkan dapat membantu memulihkan infrfastruktur jalan yang rusak berat akibat dampak bencana 28 September 2018.
Rehabilitasi dan Rekontruksi jalan non nasional yang tersebar diwilayah kabupaten Sigi (RR-02) yang digarap oleh PT Widya Sapta Colas – PT Sarana Mukti Putera Sejati KSO dengan total kontrak senilai Rp73.335.407.000, menggunakan metode penganggaran system kontrak tahun jamak atau Multi Years Contrak (MYC) dan dibagi dua kali yaitu untuk tahap 1 pada DIPA tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp28.872.592.000, kemudian tahap II pada DIPA tahun 2020 sebesar Rp57.200.000.000.
Untuk total keseluruhan penanganan pada paket RR-02 sepanjang 32,74 kilometer yang dimulai pada tahun 2019 lalu kini progresnya telah mencapai 73% dengan sisa pekerjaan pembangunan struktur jembatan dan 28 box culvert yang tersebar dibeberapa kecamatan dikabupaten Sigi.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN wilayah I, Andri Irfan Rifai, secara singkat menuliskan jika kondisi pelaksanaan paket RR-02 hingga pertengahaan bulan Oktober lalu telah menunjukan progres pada titik 73 persen. “tanggal 25 bulan kemari di 73%, untuk saat ini nanti saya cek kembali ya” tulis Irfan melalui pesan instan yang diterima Koran Trilogi belum lama ini.
Pada pemaparan sebelumnya dikantor satker PJN wilayah I, paket RR-02 sedikit mengalami gangguan sehingga menyebabkan keterlambataan pelaksanaan akibat berbagai persoalan yang timbul. Diantaranya kondisi curah hujan yang tinggi sering terjadi diwilayah kabupaten Sigi dan pemberlakukan jam malam oleh pemerintah setempat dimulai pada pukul 21.00 – 06.00, setelah wabah Corona terjadi pada awal Maret lalu.
Untuk mensiasati hal tersebut, Satker PJN wilayah I melakukan kordinasi dengan pihak rekanan untuk menindaklanjuti dengaan cara memaksimalkan jam kerja, kemudian mengubah metode pelaksanaan dari in situ menjadi pra cetak, baik dengan cara membeli dari produsen local maupu dengan produksi sendiri, dan melakukan permohonan dispensasi kepada pemerintah kabupaten Sigi untuk mengefisiensi jam kerja pihak rekanan dilapangan.
Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal Maret 2020 serta diterapkannya jam malam dibeberapa wilayah kabupaten Sigi turut mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan, dimana kontraktor bekerja dengan sumber daya manusia yang mengatur prinsip-prinsip fisik dan jarak sosial, baik di lapangan maupun di mess pekerja.
BPJN Sulawesi Tengah melalui PJN wilayah I dan kontraktor pelaksana PT Widya Sapta Colas – PT Sarana Mukti Putera Sejati (KSO), dapat menyelesaikan pekerjaan seluruhnya pada Maret 2021 mendatang. Atas dasar penyelesaian rehab rekon jalan non nasional yang menimbulkan ketidaknyamanan dan gangguan aktifitas masyarakat di sekitar kawasan sepanjang ruas itu, PJN wilayah I beserta PT Widya Sapta Colas – PT Sarana Mukti Putera Sejati (KSO) mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan rehab rekon jalan ini dapat meningkatkan sesuai target waktu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Sigi.
Berdasarkan catatan Koran Trilogi sebelumnya anggaran rehab rekon infrastruktur jalan non nasional pascabencana untuk wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi sebesar Rp 73,33 miliar yang dibiayai oleh WINRIP IBRD LOAN No.8043-D, digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan pelebaran jalan menambah lajur, pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi/rekonstruksi jalan, dan pemeliharaan rutin jalan.
Jalan non nasional wilayah Kota Palu & Kabupaten Sigi, terutama jalur Palupi – Bangga, Bangga – Simoro, Kalukubula – Kalawara, Biromaru – Palolo, dan jalan akses Huntap di desa Pombewe, merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai pusat-pusat produksi, koleksi dan distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk alat-alat kesehatan. Sebagian ruas jalan itu mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana 28 September 2018 silam, sehingga diperlukan penanganan mendesak, melalui program Rehab Rekon RR-02 yang tertuang dalam nomor : 02-52/02-WINRIP-RR/RB/A/8043/11-19, untuk meningkatan serta mengembalikan kualitas layanan jalan.
Pekerjaan rehab rekon RR-02 jalan non nasional yan dilaksanakan diwilayah Kabupaten Sigi antara lain sebanyak 4 ruas jalan yakni Palupi – Simoro, Kalukubula – Kalawara, Biromaru – Palolo dan Akses Huntap, dengan total panjang mencapai 32,74 kilometer. Pada masa pandemi COVID-19, pekerjaan fisik di lapangan tetap berjalan dengan protokol ketat sesuai arahan dalam Instruksi Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Paket rehabilitasi dan rekontruksi jalan pascabencana untuk peningkatan kemantapan ruas jalan non nasional di Sigi tersebar dibeberapa kecamatan dengan total panjang 32,74 kilometer. Proyek RR-02 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Widya Sapta Colas – PT Sarana Mukti Putera Sejati (KSO) dengan masa pelaksanaan selama 390 hari kelender . Dengan meliputi pekerjaan sebagai berikut :
- Palupi – Bangga sepanjang 19,50 kilometer dengan penanganan Major Rehabilitation
- Bangga – Simoro sepanjang 2,81 kilometer dengan penanganan Major Rehabilitation
- Kalukubula – Kalawara sepanjang 0,98 kilometer dengan penanganan Recontruktion
- Biromaru – Palolo sepanjang 5,40 kilometer dengan penanganan Recontruktion
- Jalan akses Huntap sepanjag 3,98 kilometer dengan penanganan Recontruktio
- Jembatan Akses Huntap sepanjang 0,07 kilometer dengan penanganan Recontruktion
Menghadapi kondisi saat ini yang mengharuskan para pekerja untuk Work From Home (WFH) akan tetapi pekerjaan dilapangan tetap berjalan mengikuti intruksi Menteri PUPR tentang protocol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam penyelenggaran jasa kontruksi sehingga tidak menghambat proses pekerjaan dilapangan.