Aparat Kepolisian di Palu bakal membubarkan kerumunan massa saat pergantian malam tahun baru, hal itu guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal dalam pers rilis di Palu, kemarin, mengatakan pihaknya telah membentuk tim bersama pihak terkait lainnya untuk menindak tegas kerumunan massa saat perayaan malam pergantian tahun di daerah itu.
“Di tengah situasi pandemi ini tentunya penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 harus ditegakkan,” katanya.
Ia menjelaskan hingga saat ini jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, termasuk Polres Palu, masih melaksanakan Operasi Aman Nusa terkait dengan penanganan COVID-19.
Kepolisian Resor Palu bersama pihak terkait hingga saat ini terus berupaya melakukan mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Palu dengan tidak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Palu Iptu Cahya Timur Amboina mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan melalui selebaran maupun media sosial kepada pengendara maupun masyarakat luas terkait dengan maklumat Kapolri untuk kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Sesuai dengan petunjuk pimpinan membentuk tim untuk pembubaran massa jikalau nanti ada massa berkerumun, kita imbau dulu dengan tetap upaya preventif,” kataya.
“Intinya kami lakukan untuk kemanusiaan menghindari penyebaran COVID-19,” katanya.