HIKAYAT RINGKAS, BUNDA ASRIWATY
KUOTA MENJADI komoditas utama, celah dalam pembagian jatah paket proyek di Pemerintah Kabupaten Morowali. Para kontraktor lokal maupun luar Kabupaten Morowali, beradu lobi. Segala cara dilakukan. Mereka mendekati orang-orang dilingkaran kekuasaan. Para makelar, pejabat teras, dan Politikus. Bunda As alias Asriwaty, merupakan mata rantai dalam permainan ini.
Asriwaty tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan Dahi, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Djafar Hamid, itu langsung berkerut saat Trilogi.co, melakukan konfirmasi dengan menunjukan bukti dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) dengan Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017, proyek Pengadaan Pembuatan Plakat Cendramata, untuk perayaan HUT Kabupaten Morowali ke- 18, November lalu.
“Masalah pengadaan plakat, infonya di mark up, yang adakan istrinya Sekda,” kata sumber Trilogi.co, belum lama ini, sembari menyerahkan salinan SPK beserta dokumentasi plakat serta meminta identitasnya tidak di publikasikan.
Pada proses pelaksanaanya, sumber Trilogi.co, menjelaskan jika Asriwaty mendatangkan barang plakat cendramata itu sebanyak 200 unit, dari wilayah Makasar. Berdasarkan keteragan dari sejumlah pihak, jika plakat cenderamata tersebut dihargai dengan harga Rp350.000 perunit.
“Sedangkan waktu dicek ternyata harganya jauh selisihnya, dengan harga Rp150 ribu perunitnya. Inikan sudah dapat dipastikan jika kontraktor pelaksananya telah meraup keuntungan besar,” jelasnya.
Selain masalah harga, tambah sumber, plakat cenderamata itu diduga spesifikasinya terindikasi menyrempet rambu atau tidak sesuai spek. Hal ini ditemukan dari sebanyak 200 buah plakat yang terbuat dari bahan fiberglass itu ketebalanya hanya 3 cm.
“Itu plakat cenderamatanya tidak sesuai spek, karna tipis bahanya. Dari bahan dan ketebalanya yang tipis itu, makanya dia beli yang murah dan selisih harganya juga jauh berbeda,” tegasnya.
Hasl penelusuran Trilogi.co, dari beberapa pihak menyebutkan jika bunda As alias Asriwaty berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Dinas Pemkab Morowali, itu diduga menguasai sejumlah paket Penunjukan Langsung (PL) dibeberapa Dinas. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai istri pejabat di Pemkab Morowali, justru dengan mudah daftar list sejumlah paket PL dikuasainya. Nyambi sebagai kontraktor pun dilakukanya.
Terkait dengan persoalan ini, kami pun melakukan penelusuran di berbagai sumber dan berhasil menemukan nomer kontak bunda As alias Asriwaty, yang notabene istri dari Sekda Pemkab Morowali, Djafar Hamid. Setelah dilakukan upaya konfirmasi berkali kali, bunda As, sapaan akrabnya itu, memilih irit komentar bahkan mengabaikan begitu saja, sampai berita ini diterbitkan.
“Waalaikum slam p. Wahyudi skgr di mana?,” singkat Asriwaty, kepada Trilogi.co, melalui pesan aplikasi whatsup, Sabtu malam.
Bunda As sudah mengetahui persis kedudukanya sebagai PNS, dimana seorang PNS dilarang untuk terlibat dalam usaha kontruksi maupun pengadaan yang berasal dari anggaran Pemerintah, baik APBN ataupun APBD.
Hal ini tentunya jelas sudah diatur dalam Peraturaan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 yang terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek.
Tidak halnya yang dilakukan Asriwaty, justru dengan memanfaatkan jabatan suaminya sebagai posisi Sekda, dirinya mampu mengangkangi aturan tersebut dan memperoleh quota paket PL di Dinas Disporpar Kabupaten Morowali. Tidak jarang, Bunda As melakukan komunikasi via sambungan telefon ke Dinas untuk meminta jatah proyek sehingga harus meminta perlindungan suaminya.
Meskipun belum pernah tersandung dengan hukum terkait dengan apa yang dilakukanya. Tapi hal itu dilakoni dengan santai karena merasa dirinya yakin tidak melakukan sesuatu yang salah.
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Daerah (Disporapar), Kabupaten Morowali, Ismail Rasuna, yang juga dikonfirmasi melalui sambungan telfon di nomor pribadinya dan pesan singkat, tidak terhubung, meskipun telah berkali – kali nomor ponselnya dihubungi. sampai berita ini diterbitkan, Ismail Rasuna, nomor ponselnya masih belum terhubung.
Hasil riset Trilogi.co, yang dihimpun dari berbagai sumber serta data dokumen SPK dengan Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017 pertanggal 9 November lalu, disebutkan untuk kegiatan pekerjaan pembuatan plakat cendramata HUT Morowali ke- 18 Tahun 2017. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dengan durasi pelaksana pekerjaan selama 35 Hari.
Dalam rincianya yang tertera pada lampiran SPK yang dikerjakan CV Citra Naba Lestari, dengan alamat Jln. Wirabuana, Kelurahan Lamberea, Kecamatan Bungku Tengah, diketahui milik Suci Yati, yang bergerak dibidang jasa Pembuatan Kapal dan perahu yang beroperasi diwilayah Morowali, disebutkan, kuantitas sebanyak 200 unit dengan harga satuan Rp681.000, dan dibulatkan setelah ada penambahan PPN 10 persen menjadi Rp149.820.000.
Tentunya dari harga per item plakat cendramata itu, banyak pihak yang menuding harga satuanya dinilai terlalu ketinggian dan diduga sudah di mark up. Selain masalah harga yang diduga kuat sudah di mark up, dari spek benda plakat cendramata tersebut diduga kuat turut dimainkan oleh pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini Asriwaty bersama pihak pemilik galery penjualan pembuatan plakat.
Pada kesempatan kali ini Trilogi.co, mencoba menyambangi salah satu toko galeri jasa pembuatan plakat cenderamata yang beroperasi di wilayah Kota Palu. Berdasarkan acuan dari dokumentasi plakat cenderamata yang diadakan Disporapar, Kabupaten Morowali untuk perayaan HUT e- 18. Pihak galeri dengan terbuka memberikan daftar harga barang yang ada di galerinya. Untuk plakat cenderamata yang berbahan fiberglass itu harganya jauh berbeda dengan satuan harga Dinas Disporapar.
“Kalau dengan plakat yang di dalam foto ini pak, dengan kami hanya sekitar Rp135 ribu perbuahnya dengan bahan fiberglass agak tebal bisa kami kasihkan. Tapi jika pesan banyak kami ada diskon harga lagi heheheh,” singkat Rifai, yang juga desaine sekaligus pemilik galeri yang beroperasi di Kota Palu.
Cukup menyengangkan, sudah dipastikan dengan perbandingan harga pembelian yang jauh berbeda itu, akan menimbulkan sederet pertanyaan dikalangan publik. Apalagi dalam hal ini rekanan yang mengerjakan paket tersebut diketahui oleh Asriwaty yang juga istri Sekda Morowali, Djafar Hamid.
Namanya muncul dalam sengkarut pengaturan kuota paket proyek pembuatan plakat cenderamata di Kabupaten Morowali. Figur yang diduga memiliki jaringan lobi kuat, berpengaruh dalam mengatur siasat dalam mendapatkan jatah proyek Asriwaty alias bunda As dia adalah seorang PNS yang tak lain istri Djafar Hamid, yang diduga nyambi kontraktor dan cukup berhasil mendapatkan sejumlah proyek di Morowali. Dalam persoalan ini, berikut sederat laporan keganjilan pada paket pembuatan plakat cenderamata, yang menyeret nama Asriwaty, istri dari Sekda Morowali Djafa Hamid, yang diduga nyambi sebagai kontraktor pelaksana sebagai berikut.
- Harga pembelian Plakat Cenderamata Rp350.000/buah
- Pembelian di salah satu Galeri di Makasar diketahui harga Rp150.000/buah
- Terjadi selisih harga sebesar Rp200.000/buah
- Volume Plakat Cenderamata diadakan sebanayak 200 buah.
- Harga Satuan Rp681.000, sesuai SPK Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017
- Plakat cenderamata berbahan Fiberglass ukuran tipis sekira 3cm.
- Mengangkangi Peraturaan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 yang terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek.
- Memanfaatkan jabatan suami, terkait tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan ini, dimuat dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta korporasi.
Dengan kejadian ini, tentunya publik menunggu gerakan pihak aparat yang terkait untuk menelusuri kegiatan yang diduga telah melanggar serta menyerempet rambu dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Morowali. Akankah, ini menjadi petunjuk awal bagi aparat hukum untuk memutus mata rantai permainan ini?. Kita tunggu kelanjutanya.. Bersambung.