Diduga terindikasi permainan dalam tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Onepute Jaya, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah akhir September lalu, panitia Pilkades terancam akan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Morowali.
Rencana gugatan itu dilakukan menyusul adanya kongkalikong antara panitia penyelenggara Pilkades dalam pengaturan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) untuk tahapan pilkades yang digelar secara serentak pada bulan September 2019 lalu.
Salah satu calon kades yang ikut berkontestasi pada Pilkades serentak itu, Sigit Purnomo mengaku menjadi korban atas dugaan adanya ‘permainan' tersebut.
Sigit Purnomo melalui pers rilis yang diterima Koran Trilogi menerangkan bila gugatan itu akan dilakukan setelah menunggu hasil keputusan Bupati Taslim yang terlebih dulu sudah dilakukan tahapan mediasi.
Gugatan itu terkait perbuatan melawan hukum pada penetapan DPS dan DPT yang dilakukan pihak panitia yang dianggap tidak sesuai dengan acuan Perbub Morowali terkait dengan penyelenggaraa Pilkades secara serentak.
Salah satu point yang menjadi aduan Sigit Purnomo beserta tim, yakni adanya sekitar dua puluh orang warga Desa Onepute Jaya yang menerima undangan untuk memilih, justru tidak dapat diberikan hak pilihnya oleh pihak panitia penyelenggara di desa Onepute Jaya dengan alasan tidak terdaftar dalam DPT. Meskipun kata Sigit Purnomo, kedua puluh orang itu adalah warga yang sudah berdomisili cukup lama didesa transmigrasi itu.
Sebelumnya Sigit Purnomo bersama tim telah menyampaikan keberatannya terhadap bupati Taslim dikantornya pada tanggal 30 September 2019 lalu atau dua hari setelah pemilihan Pilkades.
Dalam pertemuan itu, Sigit Purnomo yang didampingi timnya membeberkan beberapa bukti kuat terkait dengan kesalahan yang dilakukan pihak panitia. Dokumen keberetan beserta alat bukti itu langsung diserahkan kepada pihak Pemkab Morowali melalui dinas BPM-Pemdes.
Tidak hanya disitu, Sigit Purnomo juga mengadukan kejadian itu terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Pada rapat dengar pendapat (RDP) di komisi I yang digelar pada tanggal 4-10 Oktober lalu, Sigit Purnomo berserta tim berharap untuk mendapat keadilan dalam proses demokrasi itu.
Dalam akhir rilis itu, Sigit Purnomo berserta tim berharap kepada Pemerintah Kabupaten Morowali agar segera mengambil keputusan secara adil dan transparan terkait dengan persoalan yang masih menjadi buah bibir di masyarakat trans desa Onepute Jaya.