Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap dua orang penyelenggara jalan nasional dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu terkait dengan sejumlah proyek jalan nasional TA 2020.
Berdasarkan sejumlah informasi terkait dengan OTT itu, salah satunya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere, dan pejabat pembuat komitmen (PPK)
“Pihak yang diamankan dari unsur Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah XII, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan swasta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari detcom Selasa 15 Oktober 2019.
Febri mengatakan ada delapan orang yang diamankan KPK di Kaltim. Mereka diamankan di Samarinda, Bontang, serta Jakarta.
“Diamankan di Samarinda, Bontang, dan ada yang di Jakarta,” ujarnya.
Ada tujuh orang yang diamankan di Kaltim dan sedang diperiksa di Polda Kaltim. Sementara satu orang yang diamankan di Jakarta sedang diperiksa di gedung KPK.
Delapan pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.