Nama Mr Cen pengusaha asing asal Korea bersama kaki tanganya di Palu, ditenggarai terlibat menyelundupkan material hasil pertambangan yang mengandung unsur tembaga (CU/Curpum) kedalam kontainer untuk dikirim ke Surabaya. Ada skenario besar untuk meredam kasus ini !. “Penyelendup Asing di Pelupuk Mata”
Penggagalan satu unit kontainer berisikan material bahan baku tembaga jenis CU/Curpum sebanyak 25 ton itu adalah kejahatan ekonomi, perlu diusut tuntas.
Polisi dikabarkan telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait temuan bahan mentah CU/Curpum tembaga dalam sebuah container untuk mengantongi jejak.
Namun hampir sepekan ini, faktanya polisi belum mampu mengorek si empunya barang, bahkan juga belum melakukan penyegelan terhadap Barang bukti (Babuk) container bernomor lambung TEGU 287158-“3”/22 GI berwarna merah milik pelayanan armada laut PT Pelayaran Tempuran Emas atau Temas Line. Ada apa ?.
Penelusuran tim Trilogi diarea lokasi Depo Peti Kemas Temas Line baru-baru ini, tampak Babuk container bernomor lambung TEGU 287158-“3”/22 GI berwarna merah itu, dihimpit ditengah-tengah peti kemas tanpa diberi atribut garis Polisi.
Hampir tidak ada celah untuk mendeteksi susunan container yang berisi material bahan baku tembaga yang gagal diselundupkan itu. Menurut cerita Sapri penanggungjawab PT Pelayaran Tempuran Emas bahwa sepekan ini, hampir setiap saat Polisi berpakaian preman datang mengecek keberadaan peti kemas di area depot Temas Line.
Meskipun demikian, dia tidak mau membeberkan maksud dan tujuan sejumlah oknum Kepolisian yang diketahui berpangkat perwira itu menyambangi container yang berisi 25 ton bahan baku tembaga yang sedang bermasalah itu.
“Ada banyak yang datang kesini polisi berpakaian preman, katanya dari Polda !. Cuman saya tidak tahu mereka hanya mengecek containernya atau bagaimana, itu saya tidak tahu” ungkap Sapri kepada tim media Trilogi, Portal Sulawesi dan Jurnalnwes beberapa waktu lalu.
Selain itu juga Sapri enggan membeberkan kepada tim media ini pelaku penyewa container bernomor lambung TEGU 287158-“3”/22 GI berwarna merah yang belakangan ini menjadi sorotan tajam.
“Kalau itu saya tidak tahu pak, karena semua pengurusanya dikantor ” singkatnya
Polda Sulteng Turun Tangan
Viral penyelundupan bahan mentah CU terbongkar, Polda Sulteng turun tangan menjaga keamanan sekaligus merancang system pengamanan kasus yang taksir merugikan keuangan Negara puluhan miliar itu.
Selain meminta keterangan sejumlah saksi, Polda Sulteng juga dikabarkan telah menurunkan tim dalam mengungkap siapa dalang dan mata rantai dalam upaya penyeludupan Material Tambang asal Hutan Lindung dari Dusun Ogotaring, Desa Oyom.
“Untuk kasus saat ini sudah diambil alih oleh krimsus Polda pak ,silahkan bisa dikonfirmasi ke krimsus polda “ kata Kapolsek KP3 Pantoloan, Ipda Nur Habib Auliya, yang dilansir dari Portalsulawesi.
Pernyataan juga dikuatkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto ketika dikonfirmasi dihari yang berbeda.
“Kasusnya ditangani oleh Ditrimsus , sekarang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi “ jelas mantan Wadirkrimsus pekan lalu, Rabu 12 Januari 2022.
Berdasarkan informasi sumber secara rahasia, jika penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah orang yang terkait dengan kasus itu.
Salah satunya adalah Kiki, dia diketahui sebagai kaki tangan dari Mr Cen yang dikabarkan namanya tercatat sebagai penyewa atau pemesan kontainer dari jasa pelayanan armada laut milik PT Pelayaran Tempuran Emas atau Temas Line.
“Orang yang pesan Kontainer tersebut adalah ibu kiki, itu orangnya Mr. Cen ,mungkin bosnya yang suruh pesan Kontainer itu “ ungkap Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis.
Tercium Sebelum Lolos
Berbekal secuil informasi awal, investigasi ini berhasil membuka perlakukan adanya indikasi kongkalikong pengiriman bahan baku CU/Curpum tembaga hasil penambangan illegal dikawasan hutan lindung Desa Oyom, Kabupaten Tolitoli.
Jejak itu terdeteksi, berawal dari informasi sumber terpercaya yang dikutip dari PortalSulawesi.id, bahwa terjadi pengiriman bahan mentah CU/Curpum tembaga melalui jalur darat menuju salah satu gudang di Kelurahan Taipa, Kota Palu.
Puluhan ton bebatuan hasil penambangan illegal itu lalu dikemas dalam ratusan karung menggunakan mobil truk terbuka. Aparat kemanan terbatas,menutup mata pula. Karena tidak sedikit pos Kepolisian dilintasi truk sepanjang Tolitoli menuju salah satu Gudang milik perusahaan asing di Kota Palu.
Anehnya,setidaknya ada 50 Ton bahan material tambang yang diduga mengandung unsur Tembaga (CU) yang telah lolos masuk Kota Palu, kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke Surabaya melalui pelayanan jasa expedisi armada laut peti kemas milik Temas Line.
Dari sumber jika lolosnya bahan material tambang ini dikarenakan dalam Dokumenya diduga dipalsukan karena mencantumkan data manifest sebagai Getah Kayu.
”Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebut.
Pernyataan Sumber diperkuat juga oleh Tokoh masyarakat yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan, dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT Wan Hong adalah material bebatuan asal tambang.
”kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT Wan Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelasnya satu pekan lalu senin 10 Januari 2022.
Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT Wan Hong di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2021 silam, sebelumnya gudang tersebut adalah gudang penampungan Kopra.
Temuan ini bisa menjadi panduan bagi institusi terkait dalam melakukan serangkaian pengumpulan informasi untuk pengusutan perkara ini sekaligus juga untuk membenahi system pencegahan dalam menjaga keamanan hasil dari perut bumi.