Pemerintah kota Palu, Jumat siang 23 Agustus 2019 melakukan eksekusi bangunan dan lahan warga di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan untuk kepentingan pelebaran jalan Kota menuju Jembatan Palu V.
Baca Juga : AKSES BARU JEMBATAN PALU V SENILAI 43 MILIAR RESMI DIMULAI
Sebanyak Puluhan lahan permukiman warga di Kelurahan Tatura Selatan, yang berlokasi dijalan Anoa II menuju akses ke Jembatan Palu V yang saat ini masih dalam tahap proses pelaksanaan, dirobohkan dengan menggunakan alat berat milik Pemkot, guna kepentingan pelebaran jalan yang akan dilaksanakan yang tahun ini.
Berdasarkan sejumlah laporan yang dihimpun Koran Trilogi menyebutkan, sedikitnya ada 40 bangunan dan lahan milik warga dirobohkan dengan satu unit alat berat jenis excavator.
Dengan dirobohkannya sejumlah bangunan milik warga itu, Pemkot Palu menyampaikan pelebaran jalan dilakukan karena, pada akhir Desember 2019, pekerjaan untuk pembangunan jembatan penghubung Jalan Anoa 2 dan Jalan Jati Baru akan mulai dikerjakan.
“Eksekusi kita mulai pada hari ini, luas jalan Anoa 2 saat ini 4 meter, namun perluasan kita lakukan 2 meter ke kiri dan 2 meter ke kanan. Sehingga luas jalan adalah 8 meter. Dan semua sudah kita bayar pada tahun 2018,” kata Kadis PU Palu Iskandar Arsyad, seperti dikutip dari detikcom.
Iskandar Arsyad mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu terkait harga pembebasan lahan warga dan hanya ditugaskan untuk mengeksekusi lahan yang sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah dan dilunasi oleh negara.
“Sebagian besar hanyalah pagar rumah milik warga yang kita eksekusi, namun ada beberapa yang rumah utuh kita robohkan, tapi semua sudah aman 2018 kemarin. Namun ada beberapa warga yang keberatan, padahal sudah dilakukan transaksi,” jelasnya.
Dia mengatakan ada yang aneh pada warga di Jalan Anoa terkait pembebasan lahan. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dan pelunasan.
“Untuk sementara, eksekusi kita hentikan dan menyerahkan pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan atau penolakan yang dilakukan sejumlah warga,” tuturnya.
Diketahui seiring berjalannya Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Palu V, Pemkot Palu kembali mengalokasikan anggaran APBD TA 2019 senilai Rp8.572.796.169.92, untuk pembangunan Jalan Jati – Anoa II akses Jembatan Palu V yang dikerjakan oleh PT Multi Indah Pratama. Hal ini dalam rangka upaya pemerataan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan publik diwilayah Kota Palu.