Bunyi Pancasila sebagaimana disahkan dalam konstitusi adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Melansir dari detikom, sebelum terbentuk rumusan pancasila sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 dan berlaku hingga sekarang, pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
Di dalam naskah Piagam Jakarta tepatnya pada alinea keempat tercantum rumusan Pancasila. Rumusan pada sila pertama menuai kritik dari berbagai pihak karena memiliki narasi yang cukup berbeda dari Pancasila yang kini menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia.
Page 3 of 4