Menanggapi hal itu, Kepala BP2W Sulawesi Tengah, Sahabudin menjawab konfirmasi mengatakan bahwa masalah tersebut yang lebih tahu secara detail adalah PPK.
“Ppk kalau detail ya, saya kirim ke mereka ” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Setelah beberapa saat, Sahabudin lalu meneruskan jawaban dari PPK pekerjaan Proyek pipa SPAM Pasigala tersebut. Dari jawaban PPK yang diteruskan Sahabudin ke wartawan disebutkan bahwa terkait pekerjaan pipa di jalan Provinsi dan Nasional sudah sepengetahuan Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng maupun BPJN Sulawesi Tengah.
“Dari Bina Marga secara berkala memantau di lapangan. Terkait kerusakan aspal yang terjadi akan dilakukan perbaikan atau rekondisi kembali. Sudah dilakukan rapat – rapat dengan pihak Bina Marga terkait hal tersebut,” isi jawaban PPK yang diteruskan Sahabudin.
Spesifikasi kedalaman galian, PPK menjawab mengikuti aturan Binar Marga yakni 1.5 Meter. Untuk tanah galian akan dipakai kembali untuk menimbun dengan pemadatan seoptimal mungkin.
“Tdk ada dalam volume kontrak untuk pengadaan sirtu/urugan yang didatangkan dari luar. Lapisan bawah pipa tdk menggunakan pasir dan tdk ada di dalam kontrak,” tandas Sahabudin meneruskan pesan WA dari PPK.