Pria kelahiran Kota Palu Tahun 1981 itu menegaskan bahwa untuk mendukung dan mensukseskan acara lomba rakyat memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini, adalah murni tanpa ada paksaaan dari siapapun.
“Ini sudah bentuk kesetiaan saya kepada NKRI dan in sha alloh perlombaan untuk memeriahkan 17 Agustus akan saya buat setiap tahunya bersama sahabat dan warga disini” tandasnya.
Seperti diketahui Farid Ramli Hamzah dahulu memang memiliki catatan kelam pada kasus tindak pidana terorisme di Poso, Sulawesi Tengah pada tahun 2014 silam.
Ia pernah terlibat sejumlah aktifitas terorisme dan ikut pelatihan militer bersama Hasan Zahabi alias Abu Yasid dibawah bendera Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berafiliasi ke Isis besutan Santoso alias Abu Wardah.
Dia ditangkap di Kota Palu, pada tahun 2015 silam dan menjalani masa tahanan selama 6 tahun 8 Bulan di Mako Brimob Kelapa II lalu dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Makasar pada tahun 2016.
Bertahun-tahun Farid mantan terpidana terorisme mencoba menghilangkan stigma sekaligus membangun kehidupan ekonomi yang baru bersama sejumlah rekanya.
Kini, pria dengan nama lengkap Farid Ramli Hamzah, itu telah menjadi mitra BNPT, Kepolisian dan TNI dalam mencerahkan kelompok, simpatisan, dalam menghambat proses penyebaran paham intoleransi.
Dirinya juga sejak usai menjalani masa tahanan 4 tahun yang lalu, sudah mengikrarkan diri dan berjanji setia untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 serta menigkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.