Mendagri marah sampai tegur Gubernur Sulteng dan 18 Kepala Daerah lainya melalui surat terkait dengan penyerapan anggaranya dinilai buruk dalam penanganan Covid -19 dan insentif tenaga kesehatan,
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, yang digelar pada Sabtu 17 Juli 2021 yang di ikuti sejumlah kepala daerah.
Baca Juga : Darurat Covid, Pemerintah Justru Loloskan 109 TKA China Masuk Indonesia !. Tujuanya Morowali
Melansir dari Sindonews.com. disebutan bahwa mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,
“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito.
“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Corona, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Berikut daftar 19 Provinsi yang menerima teguran keras oleh Kemendagri, diantaranya
1. Sulawesi Tengah
2. Sulawesi Selatan
3. Sulawesi Utara
4. Gorontalo
5. Sumatra Barat
6. Kepulauan Riau
7. Sumatra Selatan
8. Bengkulu
9. Kepulauan Bangka Belitung
10. Jawa Barat
11. Yogyakarta
12. Bali
13. Nusa Tenggara Barat
14. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Tengah
16. Maluku
17. Maluku Utara
18. Papua.
19. Aceh
Dari ke 19 kepala daerah itu, menurut Tito, bisa saja memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” imbuh Tito.
Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat.
Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.