Majelis Dzurriyat Guru Tua membekukan posisi Ketua Utama dalam struktur pengurus Alkhairaat. Hal ini merupakan salah satu keputusan tertulis yang ditetapkan lewat rapat perwakilan masing-masing keluarga keturunan al-Habib Idrus bin Salim al-Jufri.
Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh anak Guru Tua, Syarifah Sidah, dan dilangsungkan di kompleks makam ulama pendiri Alkhairaat.
Pembekuan posisi Ketua Utama sekaligus menempatkan Sayyid ‘Alwi bin Saggaf al-Jufri sebagai anggota Majelis Dzurriyat Guru Tua.
Rapat tersebut juga membaiat Sayyid ‘Ali bin Muhammad al-Jufri selaku ketua merangkap anggota pengurus Majelis Dzurriyat Guru Tua. Di saat yang sama, ketua dan seluruh anggota diminta agar segera menyusun tata kerja Majelis Dzurriyat Guru Tua di dalam Yayasan Alkhairaat sebagai pengganti peran Ketua Utama.
Sekretaris Majelis Dzurriyat Guru Tua, Dr. Hasan bin Idrus al-Habsyi, menjelaskan bahwa seluruh keputusan yang tertuang dalam rapat ditujukan untuk kebaikan Alkhairaat di masa akan datang.
“Majelis Dzurriyat Guru Tua dibentuk sebagai sistem kontrol di Yayasan Alkhairaat. Kami menyadari bahwa posisi Ketua Utama tidak lagi tepat dalam konteks organisasi yang sehat hari ini. Posisi itu justru bisa membawa mudharat karena peran yang tidak terkontrol,” katanya.
Selain menjalankan fungsi kontrol, Majelis Dzurriyat Guru Tua bekerja untuk memastikan gerak organisasi tidak berhenti.
“Majelis Dzurriyat Guru Tua bersama pengurus Yayasan Alkhairaat berdasarkan akta notaris nomor 27 akan menyusun langkah-langkah pelaksanaan muktamar. Sejak diagendakan tahun lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang muktamar. Padahal, ini penting bagi organisasi Alkhairaat,” jelasnya.