Jalur Ampana Balingara Dialihkan
Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mengeluarkan edaran terkait pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju Ampana – Balingara. Hal itu dilakukan karena ada perbaikan jembatan di ruas jalan tersebut.
Pengalihan jalur tersebut diberlakukan kepada setiap pengendara yang melintasi jalur Ampana Balingara yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan.
Kepala BPJN Sulawesi Tengah Arif Syarif Hidayat melalui Kepala Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah III Dian Maulana mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut akan mulai diberlakukan sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 10 Oktober 2023.
“Demi keselamatan pengendara dan kelancaran pekerjaan, maka pengguna jalan akan dialihkan sementara menggunakan jembatan darurat,” katanya keterangannya secara tertulis, Kamis 6 Juli 2023.
Saat ini PJN wilayah III, tambah Dian, tengah melaksanakan kegiatan pekerjaan preservasi di ruas jalan nasional Ampana – Balingara – Bunta dan Pagimana.
Kegiatan preservasi jalan tersebut dilaksanakan oleh PT Nugraho Lestari sebagai penyedia jasa yang anggaranya dibiayai melalui APBN Tahun 2023.
“Akibat adanya perbaikan jalan tersebut, terjadi pengalihan jembatan sementara yang akan dilalui pengendara yang melintas khususnya di ruas Jalan Ampana-Balingara” tambahnya.
Pengalihan dilakukan karena adanya pekerjaan rehabilitasi Jembatan Balanggala 2 yang berada di KM 402 4020, ruas Ampana-Balingara.
Menurut Dian, diberlakukannya pengalihan penggunaan jembatan tersebut juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng.
Karena itu kata Dian, pihaknya mengimbau agar pengguna jalan di ruas tersebut berhati-hati demi keselamatan di jalan.