Diketahui Universitas Tadulako (UNTAD) salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Palu yang ikut terdampak bencana pada tahun 2018 silam, dan kini menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat dengan berencana memulihkan kembali agar berfungsinya kembali infrastruktur pendukung pendidikan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) di Untad.
RSPTN sendiri merupakan wahana pendidikan bidang kesehatan sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman sesuai dengan kompetensi yang diharapkan sekaligus sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan dalam bidang pendidikan kedokteran dan pendidikan berkelanjutan.
RSPTN Untad adalah salah satu rumah sakit perguruan tinggi negeri di Indonesia sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako nomor 2565/UN28/KP/2015 tanggal 7 Mei 2015, dan berdasarkan surat keputusan walikota Palu nomor 29/23.5.7/BP2T/V/2016 mendapatkan izin operasional sejak tanggal 1 September 2018 silam.
Berdasarkan usulan data kerusakan untuk perbaikan itulah, lantas kemudian Ditjen Cipta Karya Kemenetrian PUPR melalui BPPW Sulawesi Tengah mengusulkan paket gedung tersebut untuk di tender di BP2JK wilayah Sulawesi Tengah melalui system E-reverse Auction atau metode penawaran harga secara berulang.
Proyek ini bersumber dari APBN dengan nilai pagu proyek sebesar Rp184,080.049.000 melalui program Central Sulawesi Rehabilitation And Recontruction Projection (CSRRP) World Bank Loan tahun anggaran 2023 yang melekat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR.
Seleksi tender proyek Rehabilitasi dan Renovasi Rumah Sakit Pendidikan Universitas Tadulako senilai Rp184 miliar di tenggarai di selimuti banyak kejanggalan. Seusai pengumuman penetapan November lalu, sebagian peserta menemukan bukti dokumen perusahaan pemenang yang diduga janggal. Sebagian dari mereka meminta tender di ulang karena adanya dugaan bukti manipulasi dokumen.