Keluhan kelompok nelayan di Donggulu Induk kata dia, akan jadi landasan pihak DLH Parimo untuk melakukan pengawasan lingkungan investasi tambak udang di daerah tersebut.
“Aduan ini akan kami jadikan acuan sebagai bahan kami untuk pengawasan. Iye. Insya Allah kami akan turun dan tindaklanjuti,” ungkapnya.
Namun, Muhamad Idrus belum pastikan kapan mereka akan turun meninjau lokasi tambak udang vaname, sebab kata dia, belum menganggarkan.
“Kami ajukan dulu pendanaannya di keuangan. Tapi sekitar minggu pertama,” ujar Muhamad Idrus.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Parimo, Erdan Labanduna merasa aneh, karena DLH Parimo tidak tahu ada limbah yang mencemari lingkungan di Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar.
Limbah yang diduga mencemari lingkungan itu berasal dari investasi tambak udang vaname PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU)
Di mana limbah tersebut mengalir ke laut pascapanen udang vaname di Dusun 8, Desa Donggulu Induk.
“Semestinya DLH tanpa dibertahu oleh siapa pun mereka wajib harus tahu, karena itu lingkup kewenangannya,” tegas Tokoh Masyarakat Donggulu Bersatu yang juga dalam Aksi Masyarakat Peduli Birokrasi (AMPIBI) Parimo ini, Sabtu 17 Juni 2023.
Bahkan, Erdan Labanduna menyatakan jika pihak DLH mengatakan belum tahu ada pencemaran lingkungan, maka sebaiknya DLH Parimo dibubarkan.
“Lebih sial lagi tidak tahu atau nanti di beritahu baru tahu, maka saya mengatakan sebaiknya DLH Parimo dilikuidasi saja,” tegas Erdan Labanduna.