Otoritas Bandara Haluoleo, Kendari adalah jangkar penerbangan domestic, jelang musim libur Nataru 2022, disiapkan posko untuk memperkuat dan memastikan efisiensi operasional bandara dan penerbangan.
Sejumlah persiapan dilakukan jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) oleh pihak Bandara Haluoleo sejak 17 Desember sampai dengan 4 Januari 2022 mendatang.
Otoritas Bandara Haluoleo selaku pengelola bandara menyiapkan beberapa hal untuk memastikan penerbangan berjalan lancar, diantaranya menyiapkan ketersediaan jadwal penerbangan, memperpanjang operasional bandara dan memastikan kesiapan dan kesigapan tim terpadu penanganan prosedur protokol kesehatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Benyamin Apituley, kepada Trilogi Senin 20 Desember 2021.
Menurutnya kesiapan tersebut menindaklanjuti surat edaran gugus tugas yang terbaru dari Kementrian Perhubungan dan Ditjen Hubud Satgas Covid 19 Nomor 24 Tahun 2021, tentang pengaturan aktivitas mobilitas masyarakat dengan transportasi udara selama libur Nataru 2022 dalam masa pandemic.
“Betul jadi tetap jalankan sesuai SE gugus tugas yang terbaru dari Kemenhub dan Ditjen Hubud. Sementara pelayanan Nataru ada posko daru tanggal 17 kemarin sampai 4 Januari 2022” kata Beno sapaan akrabnya.
Di sisi lain, otoritas bandara Haluoleo Kendari juga tengah meningkatkan kesiagaan guna mengantisipasi adanya gangguan pada jam operasional penerbangan atau bandara memasuki libur Nataru 2022.
Terkait hal itu, tambah Benyamin, otoritas Bandara Haluoleo Kendari bersama stakeholder dan maskapai akan mengantisipasi dampak yang ada dengan salah satunya menjalankan protokol kesehatan.
“Koordinasi dengan KKP dan gugus tugas termasuk semua stakeholder” tutupnya.
Dia berharap melalui peningkatan kesiagaan guna memastikan aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan, otoritas bandara Haluoleo Kendari dapat mendukung angkutan udara dalam memberikan transportasi yang aman saat libur Nataru 2022.
Sebelumnya Bandara Haluoleo yang terletak di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masuk sebagai salah satu daerah bersama Kota Kendari yang ditetapkan PKKM level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021.
Dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang ditetapkan sejak 6 Juli 2021 lalu, berimbas pada menurunnya jumlah penumpang diwilayah itu.