Kunjungan kerja oknum pejabat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditenggarai berpotensi rasuah. Terlacak dua kali perjalanan dinas dinilai janggal. “Lawatan Jangal Sang Kadis”.
Seorang pejabat bisa mengantongi surat dinas untuk berada di beberapa tempat dengan waktu berentetan dengan laporan yang diduga fiktif.
Kabar mengenai potensi kerugian keuangan daerah tersebut dari dana lawatan oknum kepala dinas Komunikasi dan Informatika inisial SA, lantas kemudian memantik reaksi petinggi daerah di Sigi.
Informasi yang diperoleh Trilogi bahwa oknum kepala dinas tersebut, telah memenuhi undangan panggilan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dan Asisten II Setda Iskandar Nongtji, perihal informasi yang sudah beredar luas itu.
“Terima kasih masukannya ini hal yang sangat positif bagi kami selaku pejabat pemerintah. Kami akan tindaklanjuti” kata Wabup Sigi Samuel seperti dilansir dari dari Celebespos.
Kabar menyeruak ini terbongkar saat lawatan sang kadis di dua wilayah dalam kordinasi dan evaluasi KIM di Desa Kamarora A selama satu hari sejak tangal 15 Desember dan lawatan ke desa Balongga selama dua hari sejak tanggal 20-21 Desember 2022 lalu.
Laporan perjalanan dinas oknum pejabat daerah yang dinilai janggal itu tertuang dalam surat perintah tugas Nomor 090/134.82/5215.Kominfo, yang ditandatangani oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, pada tangal 9 Desember tahun lalu.
Lawatan janggal oknum kepala dinas itu, lantas kemudian menjadi buah seisi kantor. Beredar kabar, bahwa laporan pertanggung jawaban perjalanan dinas oknum tersebut ditenggarai sarat manipulatif.