Wajah- wajah baru dipastikan bakal mengisi kursi anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2019-2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat Kabupaten oleh KPU Sigi pada Selasa malam 7 Mei 2019, dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Sigi saat ini, hanya 8 orang yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi untuk periode lima tahun kedepan. Sisanya, 22 orang tumbang pada pemilu tahun 2019.
8 orang anggota DPRD Kabupaten Sigi yang terpilih kembali yaitu Rizal Intjenai dari Partai Golkar, yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Sigi. Kemudian dua wakil ketua DPRD Kabupaten Sigi Djamaluddin L. Nusu dari Partai Gerindra dan Moh. Umar dari PDI- Perjuangan. Rangan dan Renald BE Tarro dari Partai Golkar, Abdul Razak dan Darwis Saing dari PKB, serta Eben dari PKPI.
Adapun komposisi 30 Caleg yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2019-2024 berdasarkan hasil rapat penetapan penghitungan suara dari KPU Sigi. Untuk Dapil I (Kecamatan Sigi Biromaru, Tanambulava dan Gumbasa) adalah Djamaluddin L Nusu (Partai Gerindra), Abdul Razak (PKB), Sumi (PDIP), Hazizah (Golkar), Imran Latjedi (Nasdem), Dahyar (Demokrat), Abdul Rifai Arif (PKS) dan Herman Latabe dari PBB.
Di Dapil II (Kecamatan Palolo dan Nokilalaki), Allabua Rangan (Partai Golkar), Torki Ibrahim Turra (Partai Nasdem), Yakob Ntango (Partai Gerindra), dan Ikra Ibrahim (Partai Demokrat).
Selanjutnya di Dapil III (Kecamatan Kulawi, Lindu, Kulawi Selatan dan Pipikoro), Renald BE Tarro (Partai Golkar), Harold Lompe (PDI-P), Rahmat Saleh (Partai Gerindra), Makhlon (Partai Nasdem) dan Ajub Willem Darawia (Partai Demokrat).
Kemudian Dapil IV (Kecamatan Dolo, Dolo Barat dan Dolo Selatan) yaitu, Mohammad Rizal Injetnae (Partai Golkar), Moh. Umar (PDIP), Sumarni (Partai Gerindra), Anas (Partai Demokrat), Hikmah L (PKS), Abd. Rahman (Partai Nasdem) dan Ardianto (PKB).