Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, memimpin pemusnahan dua kilogram barang bukti narkoba jenis sabu yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba pada Maret dan April 2019.
“Pemusnahan babuk ini dari dua LP, satu dari pelaku IR lebih kurang 118 gram dan dari FC cs lebih kurang 2.008,39 gram atau dua kilogram koma sembilan,” sebut Lukman dalam sambutannya saat memimpin pemusnahan babuk narkoba jenis sabu, di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng, Jumat.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini kata Kapolda, adalah rentetan peristiwa perkembangan dan menunjukkan kinerja aparat kepolisian dalam usaha memberantas peradaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
“Namun demikian, ini baru sebagianlah, bahwa Palu ini ada, artinya masih ada masalah narkoba. Mari kita semangat fokus, bahwa ini tantangan untuk kita. Karena masalah narkoba adalah masalah serius untuk generasi penerus, jangan sampai salah kaprah konsumsi narkoba,” tegas Kapolda Sulteng.
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Sigit Kusmardjoko menambahkan, sabu yang dimusnakan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan tim Kasubdit III, dipimpin AKBP P.Sembiring,S.I.K.
Ia mengatakankan, pelaku IR (27) ditangkap hari Senin (11/3/2019), di Jalan Jalur Gaza Palu, berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP-A/90/III/2019/SPKT, dengan barang bukti sebanyak 118,8122 gram.
Sementara sabu 2.008,39 atau dua kilagram kata dia, diamankan dari tiga orang tersangka, lelaki FC (33), warga Kecamatan Palu Timur, dan lelaki YH (39), serta lelaki AL (26)warga Kota Palembang.
“Ketiga tersangka ini ditangkap di Bandara Mutiara Sis-aljufri Palu, tepatnya pintu keluar bandara, pada hari Minggu (7/4/2019), sekitar pukul 22.10 Wita, berdasarkan LP-A/108/IV/2019/SPKT/SULTENG,” tandasnya.
Pemusnahan babuk narkoba ini disaksikan Pejabat Utama Polda Sulteng, Kabid Humas, Kepala BNNP, Kejati Sulteng, Kejari, Pengadilan Negeri, Balai POM dan tokoh masyarakat.
Sumber : Antara
I like this web site it’s a master piece! Glad I observed this ohttps://69v.topn google.Blog monetyze