“Kami berharap bantuan pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan mulai tahun depan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II Bakhtiar mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses verifikasi calon penerima bantuan yang dimaksud.
Dalam hal ini, Balai Perumahan adalah unit kerja dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR yang secara langsung menangani bantuan ini, dimulai dari proses verifikasi hingga proses pelaksanaan bantuan peningkatan kualitas rumah bagi korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah, ungkapnya.
Olehnya itu Bakhtiar menambahkan bahwa ia dan jajarannya dalam hal ini Kepala Satker, PPK Rumah Swadaya dan seluruh tim verifikasi BP2P Sulawesi II akan segera menyelesaikan proses verifikasi calon penerima bantuan agar program ini dapat segera dilaksanakan, terangnya.