Sekretaris Koperasi MTP, Kamal Pasha juga memberikan penjelasan terkait alasan kenapa anggota koperasinya belum bisa menerima rencana pilot project di wilayah WPR Desa Oyom.
Dijelaskan bahwa masyarakat Desa Oyom, telah selesai membuat perencanaan dalam pengelolaan WPR jauh sebelum Akhmad Sumarling memperkenalkan PT SMS.
Perencanaan kerja meliputi pengorganisasian, pengurusan izin, pengaturan tata cara dalam operasi produksi serta bagaimana memaksimalkan manfaat dari hasil tambang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat desa Oyom dan desa sekitarnya.
Kamal Pasha memaparkan bahwa terdapat 17 macam program kesejahteraan masyarakat desa yang digagas koperasi MTP yaitu, membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk warga desa, menjamin adanya fasilitas kesehatan gratis, perbaikan gizi keluarga utamanya anak usia dini, biaya pendidikan bagi anak – anak sekolah, anak usia dini dan kesejahteraan guru honorer, menunjang pemenuhan kebutuhan sembako bagi masyarakat desa, fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana pertanian, perkebunan dan perikanan, menyiapkan fasilitas olah raga seni dan budaya bagi para remaja dan karang taruna, fasilitasi pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.
Selanjutnya menyiapkan biaya hidup bagi lansia, yatim piatu dan orang dalam gangguan jiwa, menyiapkan hewan kurban pada hari raya idul adha, memfasilitasi biaya pendidikan bagi anak yatim piatu, memfasilitasi pembangunan rumah bagi pecahan Kepala Keluarga yang belum bisa mandiri karena tidak memiliki rumah, menunjang kesejahteraan pengurus masjid dan gereja serta rumah ibadah lainnya, menunjang kesejahteraan guru-guru mengaji, menyiapkan pencegahan dan antisipasi ketika terjadi bencana dan menyiapkan fasilitas pendukung pemberdayaan masyarakat adat utamanya di sektor pendidikan, perekonomian kesehatan, kesejahteraan dan sosial budaya.
“Jauh sebelum adanya PT SMS, kami sudah memiliki program kerja dan planning bagaimana memanfaatkan potensi yang ada di desa kami. Kalau bapak ibu mau buktikan silahkan, jalan dan bertanya pada masyarakat. Kalau kalian ikut PT SMS apa yang akan kalian dapatkan dan kalau ikut koperasi Pesonguan apa juga yang akan kalian dapat. Untuk yang ikut Pesonguan pasti akan menjawab bahwa ikut koperasi Pesonguan akan dapat 17 macam program, namun yang memilih ikut PT SMS pasti hanya akan diam,” tegas Kamal.
Salah satu Tokoh Adat Oyom, Udin Dg. Masese yang ditemui tim investigasi juga ikut menegaskan bahwa penolakan masyarakat yang berbuntut aksi unjuk rasa diakibatkan oleh penyampaian Dirut PT SMS pada pertemuan sekitar tanggal 3 Desember 2022, bertempat di desa Oyom dimana Dirut PT SMS menegaskan bahwa tidak ada perjanjian antara pihaknya dengan masyarakat.
“Kami kecewa mendengar bahwa PT SMS tidak berkomitmen terkait kesejahteraan masyarakat, ditanya bagaimana dengan orang-orang tua lansia yang sudah tidak bekerja apakah akan dapat turut menikmati hasil tambang, malah dijawab jangankan mensejahterakan satu kampung, satu rumah tangga saja sulit untuk di stel. Jadi untuk apa mereka ada di Oyom kalau tidak bisa berguna bagi kami, bagi kami 17 macam program Pesonguan adalah harga mati,” tegas tokoh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang masih aktif mendampingi masyarakat adat Desa Oyom.