Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta pemerintah kota Palu untuk memantau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik bagi penyintas bencana yang terjadi 28 September 2018 lalu.
Halnini diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Moh. Syarif, yang mengaku jika proses rehab rekon pascabencana di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu sangat carut marut.
“Khususnya menyangkut penyediaan hunian bagi para korban. Selain adanya temuan rumah rusak yang diperbaiki menggunakan dana stimulan tidak sesuai standar, warga yang menjadi tenaga kerja untuk membangun huntap belum digaji,” katanya seperti dilansir dari merdeka.com Senin 9 Desember 2019.
Dirinya menyebut jika warga yang dipekerjakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas publik oleh perusahaan pelaksana, belum digaji sejak dua bulan lalu. Atas dasar itulah ia meminta Pemkot Palu betul-betul mengawasi kontraktor yang mengerjakan pembangunan itu.
“Tolong, pemerintah kota khususnya dinas terkait, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) ataupun dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) benar-benar mengawasi proses rehab dan rekonstruksi ini. Karena banyak sekali keluhan yang masyarakat laporkan ke saya,” jelasnya.
Ia mengusahakan dalam waktu dekat untuk membahas persoalan itu kepada anggota DPRD Palu lainnya, khususnya komisi c, mengingat dinas dan badan tersebut merupakan mitra komisi c.
Agar carut marut rehab rekon pascabencana di Palu segera teratasi, ia menyatakan akan sscspatnya menyampaikan hal itu dalam forum resmi di DPRD Palu sehingga dalam waktu dekat DPRD Palu segera membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan rehab rekon pascabencana Palu
“Dalam waktu dekatteman-teman berencana membentuk pansus dan akan saya sampaikan semua keluhan ini. Saya berharap agar 2020, semua korban bencana tidak ada lagi yang tinggal di tenda dan huntara (hunian sementara),” ucapnya.