Kejati Sulteng Resmikan Aplikasi SILAT
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) baru saja meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Surat (SILAT) dalam sebuah acara yang digelar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Kejati Sulteng.
Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
SILAT adalah aplikasi berbasis website yang dirancang untuk mempermudah instansi pemerintah dan masyarakat dalam mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tanpa perlu hadir langsung di kantor.
Aplikasi ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, termasuk pada hari libur nasional, sehingga memungkinkan akses yang lebih fleksibel dan efisien.
Dengan SILAT, pengguna dapat menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan untuk pengiriman surat secara konvensional.
Aplikasi ini menawarkan dua manfaat utama bagi penggunanya. Pertama, SILAT memudahkan instansi dan masyarakat dalam mengirimkan surat, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan praktis.
Kedua, pengguna dapat dengan mudah melakukan konfirmasi terhadap surat dan undangan yang telah disampaikan, mengurangi kebutuhan untuk interaksi tatap muka dan memastikan bahwa semua komunikasi terkelola dengan baik.
Untuk mengakses SILAT, pengguna cukup mengunjungi situs web resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Setelah memasuki situs, mereka dapat menemukan logo SILAT pada bagian Layanan Publik.
Baca Juga : Capaian Kinerja Kejati Sulteng Tahun 2024 Menuju Indonesia Emas: Penegakan Hukum Melesat!
Pengguna kemudian dapat memilih menu “Upload Surat” untuk mulai mengirimkan surat. Aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang user-friendly, memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengiriman surat dapat dilakukan dengan mudah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa SILAT adalah salah satu langkah strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di institusi mereka.
“Dengan peluncuran SILAT, kami berharap dapat memberikan kemudahan akses dan mempercepat proses administrasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan kami kepada masyarakat dan instansi pemerintah,” ujarnya.
Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengadopsi teknologi untuk memodernisasi sistem pelayanan mereka.
Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh SILAT, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan layanan yang lebih baik, cepat, dan hemat biaya.
Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Momen Khidmat & Reformasi Hukum di Sulawesi Tengah
Aplikasi SILAT merupakan bagian dari inisiatif digitalisasi yang lebih luas di lingkungan Kejaksaan, yang bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi.
Pengguna yang ingin memanfaatkan fitur ini diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik sistem yang telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan surat-menyurat mereka dengan lebih mudah dan cepat.
Dengan peluncuran SILAT, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan standar baru dalam pelayanan publik dan membuka jalan bagi pengembangan aplikasi serupa di masa depan.
Kejati Sulteng Resmikan Aplikasi SILAT Ini adalah langkah positif menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.