Rebutan tambang emas ilegal di sungai Tabong, Kabupaten Buol, muncul akibat adanya kongsi. lemahnya penindakan pemerintah, melahirkan bisnis gelap itu kembali marak. Oknum aparat dituding terlibat. “Jejak Siapa di Sungai Tabong ?“.
Penambangan emas tanpa izin atau PETI di sungai Tabong, kembali beroperasi pasca penertiban 5 bulan lalu. Banyak pihak menuding, mencurigai adanya orang kuat di belakang para penambang.
Trilogi yang berkerjasama dengan konsorsium media Sulteng kembali menuliskan seluk beluk bisnis gelap yang melibatkan orang kuat dibalik penambangan emas ilegal Sungai Tabong mulai hari ini.
Melansir dari group konsorsium media Sulteng disebutkan bahwa, pemodal PETI yang beroperasi di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, ditenggarai berasal dari Kabupaten Buol.
Bahkan pasokan Bahan Bakar Minyak atau BBM untuk kebutuhan alat berat yang beraktifitas dilokasi penambang itu dituding disuplai oleh oknum aparat keamanan.
“Mess mereka ada di depan Kantor Camat Baolan. Bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi, mendapat pengawalan dari oknum aparat berbaju hijau,” kata sumber terpercaya seperti diberitakan oleh Wartasulawesi.
Selain itu, sumber juga membeberkan jika akses sejumlah alat berat jenis exavator merk Sunward menuju lokasi PETI, melintasi Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli menuju arah Desa Kokobuka lalu ke Sungai Tabong.
Informasi yang berkembang di kalangan wartawan di Tolitoli, BBM Solar untuk kebutuhan alat berat itu mereka menggunakan kekuatan oknum aparat berseragam hijau.
Namun informasi ini masih akan dilakukan verifikasi terkait benar dan tidaknya.