Menurutnya, untuk menuju ke lokasi tambang ilegal di Sungai Tabong jalur satu-satu yang mereka lintasi adalah jalur perusahaan kayu milik PT Pitu Lempa di sekitar Desa Salusu Pende.
Alat berat Eksavator yang diangkut hanya bisa melintas dijalur tersebut, sementara BBM solar pengangkutannya melintasi jalur sungai di Desa Janja.
“Kelompok penambang emas ilegal itu baru kali ini masuk ke lokasi Sungai Tabong, mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka, perkiraan 15 km dari Kokobuka, karena kurang hasil akhirnya mereka naik di Tabong,” ceritanya.
Kepala Desa Janja, Kecamatan Lampasio, H Mihra Arrabi yang dikonfirmasi membenarkan kalau di desanya merupakan jalur yang paling singkat menuju lokasi tambang di Sungai Tabong.
Bahkan BBM Solar juga diangkut menggunakan perahu mesin tempel milik warga.
“Beberapa bulan lalu ada juga yang angkut solar lewat sini, tapi kabarnya mereka sudah angkat kaki karena merasa ada yang ganggu, mungkin ada kelompok baru lagi yang datang dari Buol,” terangnya kepada wartawan.
Menurutnya, Desa Janja adalah jalur yang dimungkinkan paling strategis untuk dilintasi menuju ke lokasi sungai tabong. Selain jangkauan yang dekat juga waktu perjalanan tidak terlalu lama sudah tiba di lokasi.
“Kalau naik perahu tibanya di Sungai Labantik, dari situ naik darat menuju lokasi areal tambang,” katanya.