Bahkan dalam proses pelaksanaan salah satu paket proyek Pembangunan jalan alternatif menuju pasar Kelohi dengan nilai kontrak Rp 1.424.000.000,00, oleh rombongan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pakpak Bharat menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi seperti yang dikutip dari metro-online.co.
“Dari hasil pengamatan yang sudah kita lakukan ke lapangan, kita melihat kualitas pengerjaan tidak sesuai dan pembayaran termin yang dibayarkan, tidak sesuai progres dan terkesan ada kerjasama antara pihak ketiga dan dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)” ujar Lukman Padang selaku Ketua Komisi II bersama anggota Komisi lainya diantaranya M Sait Darwis Boang Manalu, Bayar Manik, Seloh Cibro, Sabar Manik, Hotma Tumanggor, seperti diberitakan dengan judul “Tinjau Proyek di Pakpak Bharat, DPRD Temukan Indikasi Mark-up dan Spec Tak Sesuai”.
Kini, kongsi bisnis pengusaha kontruksi asal Medan itu mulai merangsek masuk ke paket Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah bendera CV Patriot Abadi, nama Damendra Rajagukguk alais Raja berada dibalik perusahaan penggarap.
Sinyal merah paket tender proyek infrastruktur Jalan Daerah (IJD) yang ditangani oleh PPK 4.1 Satker PJN wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah, selain mengandung aroma tengik, juga melibatkan sejumlah pengusaha lain.
Tender ruas jalan Pinedapa – Padalembara senilai Rp11,9 miliar itu ditenggarai menyeret namanya.
Bagian dari hasil investigasi media ini juga menemukan, bahwa dalam susunan pengurus di perusahaan CV Patriot Abadi tersebut, Damendra Rajagukguk turut melibatkan sanak keluarganya dalam menduduki jabatan sebagai berikut, Bernando Kudadiri selaku direktur dan Rafles Kudadiri selaku wakil direktur.
Di konfirmasi dengan persoalan itu, Damendra Rajagukguk selaku direktur utama CV Patriot Abadi justru memilih bergeming dan menutup diri rapat-rapat untuk tidak memberikan keterangan sedikit pun saat Berantas.id bagian dari tim media kerjasama investigasi melakukan upaya konfirmasi via whatsap belum lama ini.
Sampai berita ini diterbitkan, pemilik CV Patriot Abadi yang menggarap paket IJD ruas Pinedapa – Padalembara yang ditangani oleh PPK 4.1 Satker PJN wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah belum memberikan jawaban konfirmasi.
Informasi diperoleh, jika Damendra Rajagukguk selaku dirut CV Patriot Abadi saat ini tengah berada di Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyelesaiakn proyek pemerintah yang juga ditanganinya.
Desas desus perusahaan CV Patriot Abadi sebagai pemenang lelang pada paket proyek IJD ruas jalan Pinedapa – Padalembara senilai Rp11,9 miliar tersebut, pengusutanya harus dilakukan.
Perlu upaya investigasi menyeluruh agar tidak ada yang “cuci tangan” sekaligus upaya dalam membongkar kotak Pandora dalam system pengadaan barang dan jasa.
Kita tunggu edisi selanjutnya…