Mutasi puncuk pimpinan Polda Sulteng dan sejumlah Kapolres di jajaran Polda Sulteng diharapkan mampu memberi angin segar bagi penindakan aktivitas tambang ilegal.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Mohammad Taufik menegaskan, aktivitas tambang ilegal menjadi tugas pertama yang harus ditintaskan Kapolda yang baru.
Sebab, menurut dia, saat ini penindakan aktivitas tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tengah, belum menyentu hingga kepada para pemodal tambang ilegal. Ini lah yang membuat aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah masih eksis. Contohnya di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
“Walaupun ada penindakan dari aparat penegak hukum, kami menduga aktivitas tambang ilegal ini masih juga beroperasi ,” jelas Taufik.
Untuk itu lah, dia mengatakan, Kapolda Sulteng yang baru, harus benar-benar menyeriusi penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Sebab, selain memberikan dampak buruk bagi kelangusngan ekologi, juga sangat merugikan Negara.
“Kapolda yang baru juga harus berani menindaki perusahaan tambang yang ilegal, jika memang terbukti melakukan pencemaran lingkungan,” tegas aktivitas lingkungan ini.
Tidak hanya para pemodal tambang ilegal saja, para pemasok bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para gurandil untuk aktivitas pertambangan, juga harus ditindak tegas. Sebab, penggunaan merkuri jelas dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.
“Jadi selain harus berani melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas pertambangan ilegal, Kapolda juga harus berani menindak para penyuplai merkuri, karena aktifitas ini merupakan satu kesatuan,” jelasnya.
Adanya aktivitas tambang ilegal, kata dia, sejatinya aparat kepolisian tidak perlu menunggu nanti ada laporan baru ditindak. Setiap saat polisi berkewajibab menindak setiap aktifitas pertambangan ilegal yang ada di wilayahnya.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Syafril Nursal harus rela meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda Sulteng. Syafril Nursal ditarik ke Mabes dan ditempatkan dalam jabatan baru sebagai Analis kebijakan utama lemdiklat Polri. Selanjutnya, peganti Syafril adalah Brigjen Pol Abdul Rahman Baso.
Syafril ditemui sebelum turunnya TR Mutasi, mengaku tengah mencari siapa pemodal pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Dia menegaskan, terkait dengan PETI Dongi-Dongi, di kawasan konservasi BTNLL, setelah ditangkapnya tiga orang yang mengangkut material rep tambang, kepolisian akan mencari siapa pemodal di tambang ilegal tersebut.
“Sekarang penyidik sedang mengembangkan siapa pemodal tambang PETI Dongi-dongi, agar tidak kembali beraksi,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa kegiatan di lokasi PETI Dongi-dongi masih berlangsung, sehingga polisi mengupayakan bisa menangkap semua pelaku penambangan ilegal.
“Kita akan sikat habis para pelaku penambangan ilegal diatas (Dongi-Dongi),” tegasnya ketika itu.
Namun, belum sempat membuktikan siapa pemodal di tambang ilegal tersebut, Syafril justru masuk gerbon mutasi Mabes Polri. Sesuai TR (telegram) Kapolri, Nomor : ST/2247VIII/KEP/2020, nama Syahfril Nursla juga tercantum.
Jabatan Kapolda yang diemban Syafril, digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Rahman Baso, yang sebelumnya merupakan Wakil Komandan Korps Brimob Polri.