Motif batik yang digunakan berasal dari budaya kehidupan masyarakat di lokasi jembatan yang dilakukan pengecatan. Proses pengecatan dinding jembatan tersebut dilakukan melalui program padat karya yang merupakan program pemanfaatan sumber daya manusia yang diberdayakan oleh Pemerintah.
BPJN Sulteng memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut turut langsung dalam proses pengecatan jembatan menggunakan motif batik.
Hal ini tentunya bermanfaat dan menguntungkan bukan hanya dari pihak BPJN Sulteng saja, melainkan juga bagi masyarakat setempat.
Seperti diketahui Pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan yang di tangani oleh BPJN Sulawesi Tengah, pemilihan penyedia jasa dengan cara E-Katalog yang dilaksanakan oleh PPK yang ada di setiap Satuan Kerja di BPJN Sulawesi Tengah.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Menteri PUPR tertanggal 23 April 2021 yang diperkuat dengan surat edaran Menteri PUPR No 18/SE/M/2022 tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa dan SE Dirjen Bina Marga No 17/SE/Db/2023 tentang Pembelian Pada katalog Elektronik Sektoral Kementerian PUPR.