Aroma dugaan korupsi proyek nawa cita infrastruktur wilayah terpencil pembangunan jembatan gantung Tongoa senilai Rp 1,7 miliar menyeruak tak keruan, membuat penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala turun ke Kabupaten Sigi untuk mengobok-obok.
Baca Juga : KOPI PAHIT ABANG & DINDA
Kontraktor pelaksana menjadi incaran, tak terkecuali penanggung jawab di pemerintahan pada proyek jembatan yang mangkrak dengan panjang mencapai 122 meter itu yang rencananya akan menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Sigi.
Proyek pembangunan jembatan gantung Tongoa yang berlokasi di desa Tongoa, kecamatan Palolo tersebut dikerjakan oleh CV Karsa Membangun dengan nilai kontrak sebesar Rp1.791.053.000, dari Pagu anggaran senilai Rp2.251.348.000, dengan nomor kontrak HK. 02.03.05/Kontrak/JBT-GTNG/PPKS02/SKPD-TP/2018, melalui program kegiatan pelaksana preservasi dan peningkatan kapasitas jalan Nasional yang dihelat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN XIV Palu) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-TP) Kimpraswil Provinsi Sulawesi Tengah.
Hingga saat ini penyidik Tipidkor Kejari Donggala terus mendalami untuk mengumpulkan bukti bukti atas indikasi dugaan Korupsi pada pembangunan jembatan gantung yang akan menghubungkan dua kecamatan di Sigi yakni kecamatan Palolo dan kecamatan Nokilalaki, dengan kondisi mangkrak.
“Masih lanjut, sementara cari tersangkanya (kontraktor),” kata Kepala Kejari Donggala, Yuyun Wahyudi, seperti dikutip dari Sulteng Raya pada Rabu 21 Agustus 2019.
Yuyun Wahyudi mengatakan, untuk penanganan pada kasus proyek jembatan mangkrak tersebut, penyidik saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Kita masih kerja, kalau sudah ada tersangkanya baru diumumkan, di Pidsus detailnya,” bebernya.
Pelaksanaan proyek yang berdurasi selama 150 hari kerja itu menjadi mangkrak, sambungnya, pihaknya menuding akibat kelalaian kontraktor proyek yang dianggap lepas tanggung jawab dan meninggalkan proyek tersebut sehingga mengakibatkan Pelaksanaan pembangunan jembatan yang dibiayai oleh APBN itu menjadi terhenti hingga saat ini.
Hingga saat ini kondisi bangunan proyek jembatan gantung Tongoa diprediksi baru mencapai bobot volume 30 persen sejak terakhir aktifitas pada proyek itu pada bulan Februari lalu.
“Jembatan gantung yang rencananya akan menghubungkan antara Desa Tongoa, Kecamatan Palolo ke Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki Kabupaten Sigi itu, menelan anggaran Rp1,7 Miliar yang mulai dikerjakan pada 21 Agustus 2018 lalu,” jelas Yuyun.
Sementara itu Kasipidsus Kejari Donggala, Palupi Wiriawan, yang dikonfirmasi Koran Trilogi, Kamis 22 Agustus 2019, membenarkan jika penanganan kasus mangkrak nya proyek pembangunan jembatan gantung Tongoa telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Sudah Dik, saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti,” singkatnya.
Very interesting subject, thank you for putting up.Leadership