TAMBANG EMAS BERUBAH WAS-WAS
Instruksi aparat dan Pemerintah untuk menghentikan penambangan emas secara ilegal tak digubris. Penambang liar justru percaya pemerintah tak berdaya.
Aparat dan Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah harusnya menyadari, perintahnya kepada para pembantunya untuk menghentikan penambangan ilegal berjalan tidak efektif.
Sejak beberapa tahun lalu intruksi disampaikan, praktek melanggar hukum dan merugikan daerah itu tak sedikit berkurang. Pasti ada rantai kendali yang keliru atau justru ada oknum yang bermain-main yang mengarah indikasi pembangkangan jika intruksi pemerintah dianggap sebagai angin lalu.
Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah hingga kini masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Hal ini dibuktikan masih banyak lubang lama yang dibuka kembali oleh para oknum penambang.
Berselang beberapa hari sejak diberitakan, aktifitas penambangan secara ilegal sempat terhenti, namun setelah itu sejumlah lubang lama kembali diaktifkan kembali tanpa diketahui oleh para petugas yang menjaga kawasan tersebut.
Selain menemukan lubang, pihak petugas Balai TNLL juga menemukan beberapa peralatan milik penambang disimpan rapi dalam lubang seperti palu palu, paku, selang air, tali nilon, kunci busi mesin alcon, terpal, linggis dan karung untuk tempat reb (pasir/tanah yang mengandung emas).
Semua alat bukti penambangan emas tersebut langsung diamankan petugas Polhut dari Balai Besar TNLL yang disaksikan anggota Brimob Polda Sulteng yang selama ini ditugaskan sebagai BKO di pintu masuk dan lokasi tambang emas di wilayah Dongi-Dongi.
Berdasarkan sejumlah informasi dari petugas Balai besar TNLL, tidak pernah mengetahui para penambang melakukan kegiatan karena dilakukan secara rapi. Mereka belum pernah bisa menangkap basah para penambang ilegal tersebut.
Modus operasi para penambang cukup rapi sehingga tidak dapat didektesi petugas. Padahal petugas siang dan malam rutin melakukan patroli. Untuk mengelabui petugas, penambang usai kegiatan menyimpan pelaratan mereka dalam lubang dengan menutup papan dan dialas terpal lalu ditimbun kembali dengan tanah.
Dengan demikian, lubang-lubang tersebut tidak bisa diketahui, bahwa sesungguhnya sudah diaktifkan kembali. Agar mereka bisa nyaman dan leluasa melakukan kegiatan, ada salah satu teman dari penambang yang tugasnya hanya mengamati pergerakan petugas.
Jika petugas Polhut dan Brimob melakukan patroli, mereka langsung tinggalkan lokasi dan bersembunyi ke dalam hutan sekitarnya. Setelah petugas tinggalkan lokasi, mereka kembali masuk dan mengambil reb memasukan dalam karung lalu membawa pergi.
Walaupun sempat dihentikan karena penyebaran Covid-19 atau Corona Virus, para pekerja tambang emas ilegal di kawasan konservasi Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) tidak kehabisan akal.
Untuk mengindari penertiban alias tertangkap pihak kepolisian melakukan aktivitas pertambangan liar, para pemodal dan pekerja tambang melakukan aktivitas alias operasi penambangan tengah malam, hingga menjelang matahari terbit.
Salah satu sumber bercerita yang dilansir disalah satu media di Palu menyebutkan, aktivitas tambang emas Dong-Dongi sempat terhenti hampir dua bulan, karena saat penyebaran Corona Virus sudah menyebar di beberapa wilayah di Sulteng. Saat ini aktivitas ilegal tersebut berjalan lagi.
“Sudah dua malam ini, Sabtu dan Minggu orang kerja. Tapi kerjanya tengah malam, pakai senter kepala,” beber sumber yang minta tidak menyebutkan identitasnya.
Lanjut sumber, jika dihitung-hitung dua malam aktivitas tambang Dongi-Dongi ada sekitar 700 orang pekerja tambang laki-laki atau dalam istilah tambang di Dongi-Dongi disebut Kongsi yang bekerja pada tengah malam. “Tidak mungkinlah pekerja mau kerja kalau tidak ada pemodal yang mengarahkan,” ungkapnya.
Sumber itu menambahkan, sebenarnya aktivitas tambang emas ilegal Dongi Dongi seperti aktivitas tambang ilegal lainnya. Aktivitas dilakukan main kucing-kucingan dengan aparat hukum, jadi ketika ada rencana penertiban, aktivitas tambang tutup. Begitu pengawasan mulai kendor, aktivitas tambang lanjut lagi, bahkan sampai kerja tengah malam. “Kalau sekarang ini yang beraktivitas lagi karena ada pemodal baru,” ujarnya.
Sementara tambah dia lagi, pemodal lokal tidak beraktivitas karena ada kesepakatan melalui forum adat yang dibentuk, aktivitas tambang dihentikan karena ada wabah virus Corona. Makanya para pemodal lokal merasa aktivitas tambang yang saat ini tidak sesuai kesepakatan awal.
“Saya lihat-lihat ada nanti sesama penambang ribut. Harus cepat ditangani pihak terkait nanti bisa jadi kacau,” ujarnya.
Sebelumnya kata sumber, saat beredar informasi aktivitas tambang emas ilegal di Dongi Dongi kembali bekerja. Ada pihak kepolisian dari Polda Sulteng turun ke lokasi. Hanya saja perkembangannya seperti apa dia juga tidak tahu.
“Yang saya dengar ada dari Polda turun ke lokasi tambang. Ada juga yang bilang sempat mengamankan beberapa karung material tambang. Tapi kelanjutannya seperti apa? Saya juga tidak tahu,” katanya.
Jika terus dilakukan pembiaran, perlahan-lahan kawasan penambangan ilegal di kawasan BTNLL akan semakin meluas dan sudah pasti akan berdampak pada lingkungan.
“Kuncinya aparat keamananlah. Kalau begini terus, nanti lihat seperti apa dampak lingkungannya,” pungkas sumber.
Sebelumnya WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, menduga ada bekingan oknum polisi sehingga penambang ilegal kembali beroperasi di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore, Kabupaten Poso. Hal itu diungkapkan Direktur WALHI Sulteng, ABD Harus L pada pertemuan sebelumnya dengan media.
Menurut Haris, aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan konservasi itu sudah sangat terang-terangan. Bahkan, kurun beberapa bulan terakhir sudah kembali marak.
“Dugaan kami seperti itu, karena di sana itu kan dijaga sama polisi. Kalau kemudian ada aktivitas pertambangan lagi berarti ada yang tidak beres dengan polisi yang menjaga di sana,” herannya.
Terkait ini, Polda Sulteng diminta turun menelusuri keterlibatan oknum polisi pada kegiatan penambangan emas ilegal di Dongi-Dongi. Menurutnya, bahwa upaya penyelidikan itu sesuai dengan komitmen kapolda Sulteng, yang akan memproses setiap anggotanya yang terlibat penambangan ilegal.