POSO – Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, enggan berkomentar terkait proyek Pembangunan Pusat Pengendalian Banjir yang menelan anggaran Ratusan juta rupiah dianggap gagal kontruksi.
Proyek tersebut, dibangun beberapa bulan lalu, didanai dari mata anggaran DAU 2017 senilai Rp 120. juta, pembangunanya berlokasi di Desa Mesani – Lape Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso yang dikerjakan oleh CV REKATAMA dengan lama pekerjaanya 120 hari.
Menurut, warga, mengaku prihati dengan proyek tersebut, karena hanya menghabur-hamburkan uang Negara. Lantara Proyek Pembangunan Pusat Pengendalian Banjir, yang sudah menelan anggaran ratusan juta rupiah. Tapi sejak dibangun beberapa bulan lalu, proyek tersebut tidak membawa manfaat apa-apa bagi rakyat setempat.
“Bangunan itu, sejak dibangun, sampai sekarang tidak ada manfaatnya, soalnya ketika musim hujan airnya pasti meluap kemana mana. Karena bangunan saat ini sudah rusak. Kuat dugan proyek tesebut dikerjakan tidak sesuai isi kontrak. Atau bisa jadi prencanaan proyek tesebut memang bobrok. Kepala PU selaku kuasa penguna angaran (KPA), dan Pejabat Tehknis pembuat kometmen (PPTK). Harus bertangungjawab atas proyek ini”. Tegasnya yang meminta identitasnya tidak di publis.
Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum turun dan mengusut proyek ini. “Uang rakyat, harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan kemakmuran rakyat. bukan buat dihambur-hamburkan”. Tambah dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi proyek bronjong tersebut sudah rusak berantakan. Berdasarkan Informasi yang dihimpun di lapangan diperoleh, adanya ketidaksesuaian antara bestek dengan realisasi. Ini terlihat dari dudukan bronjong hanya diatas permukaan tanah.
Pembangunan bronjong di Desa Mesani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hanya seumur jagung. Setelah baru selesai diserahterimakan kepada Pemkab Poso, bronjong senilai Rp 120.000.000 itu amblas.
Akibatnya, bronjong yang dibangun beberapa bulan lalu itu sudah rusak berantakan. Sejumlah pihak menduga, jika pembangunannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Proyek Pembangunan Pusat Pengendalian Banjir itu dibangun oleh CV REKATAMA sepanjang kurang lebih 100 meter dengan tinggi 1 meter, terdapat 2 trap dengan tinggi tiap trap setengah meter.
Seperti yang kita ketahui, bronjongg memiliki fungsi sebagai penahan tanah dari potensi longsor maupun gerusan air sungai. Melihat dari fungsinya yang sangat vital, sebuah keharusan untuk pelaksanaan pekerjaan proyek bronjong harus sesuai dengan spesifikasi perencanaan yang di tentukan.
Namun fakta dilapangan menunjukan terbalik, dimana proyek yang baru seumur jagung itu amblas dan berantakan. Banyak hal yang janggal yang ditemukan dipekerjaan tersebut, mulai dari pemasangan batu yang hanya berukuran kecil bervariasi, penggunaan kawat bronjong non pabrikan dan dudukan bronjong yang hanya diletakan diatas tanah tanpa ada galian.
Tentunya Ratusan juta rupiah anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut jadi mubazir. Hal ini ditemukan setelah Trilogi.co melakukan pemantauan reportase dilapangan.
Terkait hal tersebut Trilogi.co, sudah berupaya melakukan konfirmasi untuk meminta tangapan, Kadis PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Poso, lewat pesan singkat Aplikasi WhatsApp, tidak ada jawaban, tidak pernah ditangapi.