Surat kabar Harian Nuansa Pos telah rersmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, pada Selasa (28/5/2019) kemarin, terkait pemberitaan yang di duga tidak berimbang dan dianggap merugikan serta menimbulkan unsur pencemaran nama baik sebagai kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Poso sebelumnya telah melaporkan Harian Nuansa Pos ke Dewan Pers pada tahun 2017. Berbagai edisi pemberitaan yang di duga tidak berimbang dan merugikan Bupati Poso telah dilakukan oleh Harian Nuansa Pos dalam sejumlah edisi pemberitaan.
“dalam pemberitaan Harian Nuansa Pos sejak 2017 pada berbagai edisi, sangat menyudutkan saya sebagai kepala daerah, apalagi pemberitaan yang tidak berimbang serta menimbulkan adanya unsur pencemaran nama baik,” kata Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, pada Selasa (28/5/2019) di Hotel Santika Palu.
Menurutnya, dalam pelaporan di Polda Sulawesi Tengah siang tadi, ada dua nama terlapor, yaitu pemilik perusahaan Nuansa Group, Bayu Alexander Montang dan Pemimpin Redaksi Harian Nuansa Pos Irfan Denny Pontoh.
Salah satu pemberitaan yang di anggap merugikan yaitu, pada Headline (HL) pemberitaan edisi 17 mei 2019 Harian Nuansa Pos dengan judul “Dugaan Perselingkuhan Bupati Poso, Dalam Sorotan Akademisi, Advokat dan Agamawan”.
Penulis : Naskah + Foto Kabarselebes.com
I wonder if it will fit 🙂 http://prephe.ro/Phqn