Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di kawasan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Rabu siang 25 September 2019 berakhir ricuh.
Massa aksi terlihat kesal karena tak satupun anggota DPRD Sulteng yang hingga pukul 11.48 WITA diambil sumpah dan janji jabatan untuk masa jabatan 2019-2024 masih belum menemui mereka, meluapkan kekesalannya dengan menerobos kawat berduri.
Kericuhan pun tak terbendung antara pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sulteng 2019-2024 dan jalannya demonstrasi.
Pendemo yang melemparkan botol air mineral dan batu ke arah aparat dibalas dengan tembakan water canon dari mobil barakuda milik Polda Sulteng.
“Bapak-bapak, kami kemari hanya untuk menyampaikan aspirasi kami. Kemarin (Selasa) kami bisa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, kenapa sekarang tidak bisa?” ujar koordinator unjuk rasa, Fahrul, yang berdemonstrasi dengan ribuan mahasiswa di simpang empat Jalan Raden Saleh-Jalan Samratulangi dan sebagian ruas Jalan Samratulangi.
Ia menyatakan unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai ungkapan protes dan menolak pengesahan UU KPK oleh Presiden Joko Widodo karena hanya dianggap melemahkan KPK.
“Percuma kalau kami bicara di sini karena tidak akan didengar, makanya kami meminta berorasi di depan Kantor DPRD Sulteng. Kalau tidak kami akan tetap maju,” katanya.
Sementara itu Kapolres Palu, AKBP. Mujianto, SIK, saat menjelaskan di hadapan ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa mengatakan hanya menjalankan tugas.
“Ada pelantikan di sana. Pengambilan janji dan sumpah anggota DPRD Sulteng 2019-2024 ini adalah acara kenegaraan dan tugas kami mengamankan,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut telah menyampaikan permintaan para demonstran kepada anggota DPRD Sulteng.