Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Provinsi Sulawesi Tengah, goyah akibat dugaan kebocoran dana sehingga mendorong lembaga penegak hukum bergerak.
Polisi mengusut dugaan itu, termasuk indikasi penyelewengan. Transaparansi dan akuntabilitas lembaga olahraga itu dipersoalkan.
“Pakaroso kente, Pakaroso rara, pakaroso vuku, pakaroso tampa”. Itulah ujaran dalam bahasa Kaili yang bermakna memperkuat, mempererat posisi atau suatu keadaan, untuk menambah semangat atlet berlaga di PON XX Papua Oktober 2021 lalu. KONI Sulteng menetapkan tagline “PAKAROSO”.
KONI Sulteng diketahui mengantongi anggaran hibah dari APBD sebesar Rp 9 miliar pada Tahun 2021 lalu yang diperuntukan mengikuti Pekan Olahraga Nasional atau PON ke- XX di Papua.
Namun siapa sangka dalam pelaksanaan di pesta olahraga empat Tahunan itu, Polisi justru mengendus adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah seperti diberitakan oleh sejumlah media di Palu, tengah fokus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Sulteng.
Informasi Pengusutan itu beredar setelah Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono, menerangkan bahwa pengusutan perkara ini sudah masuk dalam tahap lidik, pasca pemeriksaan beberapa orang terkait dengan pengelolaan dana hibah KONI Sulteng.
Meskipun demikian, pihak Polda Sulteng belum membuka nama saiapa saja pihak terkait yang sudah dilakukan pemeriksaan penyidik di subdit III Tpidkor Polda Sulteng.
“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih lidik , belum sidik,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono, seperti dikutip dari MediaAlkhairaat.id, Kamis 4 Mei 2023.
Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan polisi model A, lalu ditindak lanjuti dengan penyelidikan.