Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.
Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.
“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Sulteng Nizar Rahmatu menampik tudingan atas sejumlah pemberitaan di media terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI untuk kegiatan PON XX di Papua.
“Setau sy sd saat ini tdk ada seperti yg di beritakan silahkan hub bid hukum KONI” kata Nizar secara melalui pesan WhatsApp.
Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga KONI Sulteng, Nasir Said menegaskan, bahwa sampai saat ini dari pihak KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan. Tapi kata dia, jika ada pihak lain yang sudah dimintai keterangan itu kewenangan kepolisian.
“Kalau soal dugaan itu wajar, orang menduga-duga itu tidak ada bisa melarang, termasuk dari pihak aparat penegak hukum menduga,” ujarnya.
Nasir Said mengatakan bahwa pihak KONI Sulteng siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum. KONI Sulteng akan kooperatif, selagi diminta untuk kepentingan akuntabilitas pihaknya selalu siap dengan laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Tapi saya pastikan dari KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan,” tekan Nasir Said yang berprofesi sebagai pengacara ini sembari menambahkan Selama ini, pihaknya secara rutin dan berkala membuat laporan penggunaan keuangan dan disampaikan ke Dispora Sulteng.
Pengusutan aparat penegak hukum pada persoalan pengelolaan dana hibah KONI Sulteng yang diduga mengalami kebocoran ini, menjadi sebuah penanda bahwa ada kelemahan besar terjadi saat itu. Langkah Kepolisian dalam membongkar indikasi pada perkara ini pun, bisa menjadi penting.