Pemerintah Kabupaten Donggala masih berkutat pada pembangunan infrastruktur jalan sejauh 9,8 kilometer di Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Sulawesi Tengah.
Proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan senilai Rp23,8 miliar yang molor dari tenggat waktu tersebut, dapat menimbulkan pembekakan biaya dan menggerus manfaat pembangunanya.
Keterlambatan itu jelas merugikan manfaat proyek menjadi tidak optimal dan dalam banyak kasus, persoalan itu dapat memicu pembekakan biaya yang membebani anggaran Negara.
Peningkatan Jalan Kambayang – Sabang di daerah pelosok molor, ditenggarai ada indikasi penyimpangan anggaran proyek.
Betapa tidak, proyek yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Karyabaru Makmur yang berkontrak sejak bulan lima lalu, belum menunjukan progres fisik yang signifikan.
Karut marut proyek Peningkatan kapasitas jalan dengan Nomor kontrak 600.02-01/KONT/BM-04RK/DPUPR/V/2023 itu mengindikasikan ada ada banyak kelemahan pada proses perencanaan hingga eksekusi.
Hasil penelusuran Trilogi bersama tim investigasi dilokasi proyek akhir pekan lalu, terlihat hanya terdapat tiga unit alat berat dan beberapa pekerja dilokasi proyek.
Dari tiga unit alat berat itu, hanya satu unit alat berat jenis Exavator beroperasi menggali parit, sementara alat berat lainya dibiarkan parker begitu saja.
Selain itu juga dilokasi proyek terlihat pekerja tengah sibuk mengerjakan saluran drainase, pembuatan talud dan pembuatan plat duiker. Sepanjang penanganan kegiatan peningkatan kapasitas jalan sejauh 9,8 kilometer menuju lokasi KPN itu, tampak belum tertanagani separuhnya.
Sepanjang jalan itu masih berupa tanah dan tumpukan sisah bekas galian badan jalan. Dengan sisah waktu kontrak tiga bulan lamanya, sudah dapat di pastikan proyek peningkatan jalan untuk mendukung KPN Desa Talaga molor dari tenggat waktu.