Ribuan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kota Palu, terlibat bentrok dengan pihak kepolisian, saat melakukan aksi demou meminta Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Aksi tersebut dilaksanakan, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Kamis 08 Oktober 2020.
Bentrokan itu bermula dengan aksi dorong antara mahasiswa dengan polisi, yang menahan mahasiswa masuk ke Gedung DPRD Sulteng. Beberapa saat memanas, Polisi akhirnya meletupkan gas air mata ke arah mahasiwa.
Pantauan media ini, sejumlah mahasiswa berhasil diamankan pihak kepolisian.
Aksi tersebut menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Karena UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak kepada rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Jalan Samratulangi Palu belum kondusif. Jumlah pasti mahasiswa dan polisi yang terluka juga belum terkonfirmasi.
You really make it appear really easy along with your
presentation but I find this matter to be actually something
that I think I’d never understand. It seems too complex and very huge for me.
I am having a look ahead to your subsequent submit,
I’ll attempt to get the dangle of it!
Good way of explaining, and nice post to obtain data concerning
my presentation focus, which i am going to convey in college.