JUNGKIR BALIK BRONJONG INSTAN
Penyimpangan penyelewengan bestek pada proyek pemerintah yang dibiayai oleh keuangan Negara sudah terjadi dimana-mana, ada indikasi permainan proyek oleh pihak penyedia jasa, sementara petugas pengawas bisa diajak kompromi !.
Dahulu ada ceritera, seorang kontraktor dihukum oleh pengadilan karena kontruksinya melenceng dari bestek. Akibatnya, nyawa satu keluarga melayang. Ini peringatan bagi para kontraktor agar tidak sembarangan mempermainkan bestek.
Direktur PT Mentawa Karyatama Sejati, tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan dahi kontraktor pelaksana proyek Preservasi senilai Rp24.1 miliar itu, yang menjadi salah satu bagian kontraktor strategis di Satuan Kerja (Satker) PJN wilayah III itu, langsung berkerut. Selama kurun waktu dua (2) tahun terakhir, perusahaan ini memenangkan lelang proyek yang terbilang besar diruas yang sama daerah ini.
Ada satu paket pekerjaan kontruksi terkait PT Mentawa Karyatama Sejatai yang mencuri perhatian. Paket Preservasi ruas jalan Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, TA 2019 silam dengan nilai anggaran dibandrol sebesar Rp24.119.061.000, terlihat kembang kempis. Banyak yang menilai proyek miliaran rupiah itu melalui program preservasi jalan, dianggap gagal dan sudah barang tentu tidak akan bertahan lama.
Salah satu item pekerjaan yang masuk dalam program preservasi pada TA 2019 lalu, yaitu proyek bronjong penahan bahu jalan nasional ruas Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, tak hentinya jadi perhatian masyarakat setempat.
Proyek yang diharapkan bermanfat besar bagi masyarakat, justru berbalik. Hampir setahun yang lalu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Sulawesi Tengah) melalui satker PJN wilayah III, menjamin proyek ini bermanfaat bagi warga setempat. Lalu dipilihlah kontraktor asal Banggai yang sesumbar menggunakan uang Negara untuk menggarap proyek ini.
Meski banyak menyerempet rambu, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Mentawa Karyatama Sejati, ini digeber agar terus melaju. Belakangan, proyek yang menggerus keuangan Negara senilai Rp24.1 miliar, ambelas akibat perencanaa dan pelaksana kurang matang.
Sepanjang kurang lebih 10 meter bronjong penahan bahu jalan nasional mengalami kerusakan cukup berat. Terdengar kabar jika kualitas hasil pekerjaan bronjong yang digarap oleh PT Mentawa Karyatama Sejati, yang berlokasi dipenurunan kota Kolonedale, berkondisi buruk.
“Untuk lokasi bronjong rusak, tidak di progreskan pada pembayaran tahun 2019. Karena pekerjaan tersebut setelah dilakukan opname dan evaluasi oleh tim konsultan dan pengawas tidak memenuhi syarat inti dibayarakan (indormasi dari PPK 3.6)” kata Kasatker PJN wilayah III, Agustinus junto, kepada Koran Trilogi.
Akibat tidak sesuai persyaratan dalam spesifikasi teknis jalan, kata Agus, pihak rekanan ketika itu memberikan jaminan untuk pemeliharaan dalam bentuk bank garansi. Tetapi pembayaran tidak termasuk item pekerjaan bronjong yang rusak.
“Iya kita bayar 100%, tetapi penyedia memberikan jaminan pemeliharaan senilai 5% pak dalam bentuk garansi bank” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT Mentawa Karyatama Sejati, Chairudin Norman, melalui General Superintendet (GS) yang diketahui bernama Anto, memilih menutup diri rapat-rapat untuk tidak berkomentar, ketika dikonfirmasi Koran Trilogi, terkait persoalan yang dialami PT Mentawa Karyatama Sejati. Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak management PT Mentawa Karyatama Sejati, masih memilih bungkam.
Sungguh ironis, proyek bronjong penahan bahu jalan nasional yang masuk dalam program preservasi itu diketahui belum genap setahun sudah mengalami kerusakan cukup berat. Kondisi bahu jalan nasional mengalami porak-poranda. Hingga memasuki tahapan FHO, pihak penyedia belum melakukan perbaikan atas kerusakan pada bronjong tersebut. Jika dibiarkan terlalu lama, otomatis bdan jalan nasional aakan mengalami ambelas dan sudah barang tentu akan menimbulkan korban jiwa bagi pengendara.
Ada indikasi jika pada proses pelaksanaan dilapangan oleh pihak penyedia jasa ketika itu banyak menyalahi aturan. Melalui proses instan itu, sudah barang tentu kualitas hasil pekerjaan yang dibiayai miliaran rupiah itu menjadi rusak bahkan tidak bertahan lama. Faktor alam dituding sebagai penyebabnya.
Hasil riset Koran Trilogi, perusahaan kontruksi PT Metawa Karyatama Sejati, TA 2019 lalu menggarap proyek preservasi jalan Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, yang dibiayai oleh APBN senilai Rp Rp24.119.061.000, dan tahun anggaran 2020 ini, PT Mentawa Karyatama Sejati, kembali utuh mendapatkan proyek tersebut diruas yang sama dengan nilai kontrak senilai Rp49.130.936.000.
Lemahnya pengawasan pada progres yang dilakukan PT Mentawa Karyatama Sejati, yang dinilai banyak pihak hanya mengambur hamburkan uang negara itu, dituding sebagai faktor utama. Salah satu sumber Koran Trilogi, menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan kegiatan pekerjaan kontruksi itu cepat rusak. Pihak rekanan dituding karena mengerjakan proyek tersebut secara asal-asalan hingga spesifikasi bahan pekerjaan kontruksi pun turut dimainkan.
Tentunya ini akan mempengaruhi bobot dari kualitas hasil pekerjaan itu sendiri dan imbasnya hasil dari pekerjaan itu pun akan mengalami kerusakan, meskipun baru selesai dikerjakan. Lantas dengan kejadian ini, aparat hukum diminta untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap progres kegiatan Preservasi jalan Beteleme – Tompira – Kolonedale – Bahonsuai – Bungku, yang dibiayai oleh APBN senilai Rp Rp24.119.061.000, yang dikerjakan oleh PT Mentawa Karyatama Sejati TA 2019 lalu.
Kini aparat hukum di Provinsi Sulawesi Tengah ditantang untuk menyikapi kejadian ini. Akankah aparat hukum serius menyikapi informasi ini ?. Kita tunggu kabar selanjutnya.