Beda Sikap di Tambang Tamainusi
Perebutan tambang nikel PT Cipta Hutama Maranti di Dusun Towi, masih berbeda sikap ihwal mendukung dan menghentikan pertambangan. Waris Abbas menolak aktifitas pertambangan, sementara masyarakat menginginkan aktifitas pertambangan.
Sekelompok orang mengatasnamakan warga lingkar tambang dusun Towi, Desa Tamainusi berunjukrasa meminta aktifitas pertambangan nikel dihentikan. Musababnya, Akta perusahaan PT Cipta Hutama Maranti atau CMH milik Waris Abbas dituding telah dipalsukan oleh pihak Fachri Timur selaku Komisaris.
Sementara itu, Kepala Desa Tamainusi bersama warganya justru mendukung aktifitas pertambangan PT CMH dan menolak kedatangan rombongan Waris Abbas. Karena menuding aksi demonstrasi sehari sebelumnya itu dinilai hanya membawa masa bayaran yang bukan warga desa Tamainusi.
Hal ini terungkap dalam vidio yang diterima Konsorsium Media Sulteng, Rabu 3 Mei 2023 bahwa seorang warga meminta klarifikasi terhadap Waris Abbas terkit mengatasnamakan masyarakat desa Tamainusi yang berunjukrasa menolak aktifitas pertambangan PT CMH.
“Saya minta maaf pak Waris. Disitu kan mengatasnamakan masyarakat desa Tamainusi, Kami minta klarifikasi, jangan bawah bawah masyarakat desa kami !. Disini ada beritanya. Padahal sama sekali tidak ada warga Tamainusi yang hadir. Makanya kami turun ini pak. Warga kami hanya mau kerja, bapak bayar kewajiban bapak, silahkan bekerja” ujar warga.
Informasi yang beredar di masyarakat, bahwa lokasi dusun Towi areal pertambangan nikel PT CMH, akan dilakukan blokade oleh sekelompok orang yang di pimpin oleh Waris Abbas untuk menghentikan aktifitas pertambangan.
Namun, warga mendengar hal itu, lantas kemudian mendatangi lokasi PT CMH dan menolak kedatangan rombongan Waris Abbas untuk melakukan aksi demonstrasi. Sekira seratusan warga Desa Tamainusi datang kelokasi untuk menghalau kelompok Waris Abbas.
“Masyarakat bermaksud untuk menghalau kedatangan para preman yang dipimpin Waris Abas karena dinilai mengganggu ketenangan masyarakat. Waris Abas dengan pengikutnya kehilangan nyali setelah melihat masyarakat menunggu kedatangannya. Waris Abas dan pengikutnya mundur teratur, meninggalkan lokasi setelah meminta kesempatan untuk bertemu dan berdialog dengan Petugas dan karyawan lapangan PT CHM” sebut warga Desa Tamainusi dalam video.
Polemik internal perusahaan tambang nikel PT CMH yang berada di Kecamatan Sayojaya, Kabupaten Morowali Utara tersebut memang sedang berpekara di Pengadilan Negeri Makasar dengan Nomor perkara 430/Pdt.G/2022/PN.MKS, Atas perubahan persentase pemegang saham di Akta PT CMH.
Hal ini juga dibenarkan oleh Komisaris PT CMH, Fachri Timur yang dihubungi group Konsorsium Media Sulteng, Rabu 3 Mei 2023. Secara singkat dia menyampaikan telah melakukan penguatan relasi baik di masayarakat dan Pemerintah Desa sejak PT CMH di ambil alih.
“Sejak saya dan kawan kawan ambil alih PT CHM, yang pertama kami lakukan perkuat relasi perudahaan dengan masyarakat, dan aparat di desa,” kata Fachri secara singkat.