ANGGARAN MEWAH BERUBAH GAWAT
PT Wanita Mandiri Perkasa dan PT Surya Baru Cemerlang, bukan nama baru di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III. Proyek jembatan berbiaya jumbo digarap perusahaan kontruksi, kontraktor rasa lokal. Proyek jumbo tanpa perencanaan yang matang membuatnya terseok-seok.
Begitulah yang terjadi pada kegiatan Pelaksana Jalan Koridor Tagolu – Ampana, pada paket Penggantian Jembatan Kasimbuncu Cs, yang telah menyedot anggaran sebesar Rp42.129.000.000,- yang sejak awal “Dipaksakan”.
Digembar-gemborkan bakal rampung pada akhir tahun 2018 lalu. Megaproyek ini sudah pasti meleset dari tenggat. Saling tuding yang riuh setelah lambatnya penyelesaian progress jembatan Tagolu – Ampana mencerminkan betapa kusut pengelolaan jembatan dibawah naungan Kasatker PJN wilayah III itu.
Kealpaan pemantauan menyebabkan tak ada informasi akurat tentang kondisi infrastruktur vital itu. Tanpa kejelasan data, berbagai pihak saling lempar tanggung jawab. Pengusutan tuntas perlu dilakukan supaya tidak ada yang “Cuci Tangan” dalam hajatan proyek yang sudah menyedot anggaran puluhan miliar ini
.membelah-bukit-menguruk-jurang
“Ini air kalau musim hujan, sampai disini pak, (sembari menunjukan bagian drainase pada proyek itu. Kita sudah laporkan sama konsultan, belum ada-ada ini. Cuman iya-iya terus ini,” kata salah seorang warga yang ditemui dilokasi salah satu proyek belum lama ini.
Keuangan Negara babak belur diakhir perjalananya. Penyusunan rencana dan pelaksana tidak matang hingga pengawasan kurang awas jadi salah satu penyebab. Negara dirugikan atas sederet proyek yang menjadi aset, dengan kualitas yang jauh dari harapan. Proyek infrastruktur yang semula digadang-gadang bermanfaat besar bagi masyarakat, justru menuai sorotan.
“Iya, karena campuranya pak, tidak cukup. Cuman setengah banyak. Setengah sak semen, satu molen pasirnya. Iebih bae kita melapor pak. Ini pak bisa dipela ini. Ini campuran tidak ada yang betul pak ini, semua kesana ini, retak semua. Pokoknya setengah sak semen, satu molen pasirnya. Itu retak semua itu pak, itu mau jatuh Pengaruh pengisian timbunan,” kesal warga yang bersedia diwawancarai dan meminta identitasnya tidak disebutkan, kepada trilogi.co.id.
Langkah pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, melalui Satuan Kerja (Satker) P2JN bidang perencanaan dan pengawasan dan Satker PJN wilayah III mengkoreksi progress pekerjaan itu sudah tepat. Namun, masih banyak pertanyaan yang layak diajukan ke BPJN XIV melalui Satker PJN wilayah III sebagai yang punya hajatan. Para kontraktor yang menjalankan praktek buruk dilapangan ternyata masih cukup banyak.
Tahun 2018 lalu, proyek penggantian jembatan Kasimbuncu Cs yang telah menyedot Anggaran puluhan miliar itu, ditenggarai ada sejumlah item pekerjaan pada bagian proyek yang dibiayai oleh APBN murni yang bakal rontok. Ada benang merah dari sederet pelaksana delapan unit penggantian jembatan itu. Rusak dan tidak bertahan lama akibat kurangnya pengawasan karena perilaku buruk pemilik proyek ini.
“Kami ini dilapangan apa adanya, ini pekerjaan sudah selesai, cuman ini kan masih ada finising-finising. Dan kita sekarang kan, memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaanya”. Kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN wilayah III, Moh Taufik, yang didampingi PPK 11 ruas Tagolu – Ampana, Opik Taopik Andriyadi, ketika ditemui dikantor Satker PJN.
Terkait dengan molornya waktu progres penyelesaian pada paket penggantian jembatan Kasimbuncu cs dan banyaknya kerusakan pada bagian bangunan pada jembatan yang baru selesai dikerja itu, Kasatker PJN wilayah III yang didamapingi PPK 11, mengaku telah mengkordinasikan permasalahan tersebut kepada pihak kontraktor pelaksana. “Kami sudah dorong kontraktornya agar pengerjaanya dipercepat. Dan yang keropos itu ya kita suruh perbaiki. Memang agak terlambat akibat mungkin gempa lalu, eksodus semua pak tenaga kami akibat gempa,” kata Taufik yang diamini Opik.
Sementara itu, Opik Taopik Andriyadi yang memangku jabatan sebagai PPK 11 pada ruas Tagolu – Ampana, pada paket penggantian jembatan Kasimbuncu Cs, mengakui adanya keteledoran pihak para pekerja dilapangan. Hal ini, kata dia, banyak item pekerjaan dikerjakan secara asal. “Saya sampai sakit ini, akibat dari sana (lokasi proyek). Saya marah-marah itu pekerjanya. Memang para tukangnya nakal-nakal pak, biasa curi-curi semen juga. Pernah semen, satu tongkang hilang pak disana. Memang nakal,” bebernya.
Menanggapi soal informasi temuan masyarakat terkait penggunaan campuran material untuk beton pada proyek tersebut, dengan komposisi campuran setengah sak semen dan satu molen pasir, Kasatker Moh Taufik dan PPK 11 Opik Taupik Andriyadi, memilih irit komentar setelah mendengar isi rekaman video tersebut. “Aduh tidak usah pak dikasih dengar yang begitu, kasihan kita-kita ini. Yang jelas pekerjaan jembatan kasimbuncu, bobotnya sudah 100 persen, dan sudah fungsional pak kan. Jadi masyarakat menikmati,” tutupnya.
Hasil riset trilogi.co.id, sesuai Kepmen PUPR 248/KTSP/M/2015, daftar ruas jalan Nasional di Provinsi Sulawesi Tengah yang menjadi tanggung jawab PPK 11 di Satker PJN wilayah III, sepanjang 147,1 kilometer yang terbagi dalam empat ruas. Ruas tersebut, meliputi Tagolu – Malei 19,00 Km, Malei – Uekuli 28,35 km, Uekuli – Marowo 72,90 km, dan Marowo – Ampana 26,85 km. Salah satu hajatan PPK 11 dibawa kendali Kasatker PJN wilayah III pada TA 2018 lalu, yaitu Pelaksana Koridor Jalan Tagolu – Ampana, dengan kegiatan paket Penggantian Jembatan Kasimbuncu Cs, dengan total panjang mencapai 70,7 meter dengan rincian sebagi berikut :
- Penggantian Jembatan Watuawua, panjang 7,5 meter
- Penggantian Jembatan Matako I, panjang 10,4 meter
- Penggantian Jembatan Galuga II, panjang 7,6 meter
- Penggantian Jembatan Lembobangke, panjang 7,0 meter
- Penggantian Jembatan Kasimbuncu, panjang 14,9 meter
- Penggantian Jembatan Lemoro II, panjang 7,5 meter
- Penggantian Jembatan Bulubatu, panjang 6,2 meter
- Penggantian Jembatan Maetangi, panjang 9,6 meter
Aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menggegaskan audit pada proyek tersebut yang menjadi fasilitas umum. Betapa mahalnya “harga” persatu jembatan pada proyek yang telah menggerus keuangan Negara yang nilainya mencapai puluhan miliar itu diduga dikerja secara asal sekaligus menjadi cermin buruk penanganan fasilitas public.
Hasil penelusuran trilogi.co.id, dua pekan bulan Januari lalu kondisi sebagian jembatan masih dalam tahap progress pekerjaan. Masih banyak item pekerjaan belum terselesaikan. Hal ini mencerminkan buruknya pengawasan dan kordinasi anatara pihak pemberi kerja dan penyedia jasa dilapangan. Salah satu item pekerjaan itu, yakni pembuatan saluran air.
Celakanya , dilapangan para pekerja terlihat melakukan pekerjaan itu tanpa didampingi pihak pengawas lapangan sehingga pekerjaan itu dilakukan secara asal. Tentunya, sudah dapat dipastikan kualitas dari hasil pekerjaan pada progress saluran pembuangan air itu akan mempengaruhi kondisi proyek itu sendiri. Hampir semua bangunan saluran air dibeberapa jembatan pada proyek ini dikerjakan secara asal. Pihak kontraktor pelaksana sebagai penyedia jasa kontruksi dan pihak pemberi pekerjaan tentunya orang pertama yang bertanggungjawab pada pelaksanaan pengelolaan keuangan Negara ini yang diduga banyak menyerempet rambu itu.
Semua pihak tanggap terhadap kedua sejawat ini, yakni Kasatker PJN wilayah III dan PPK 11, atas progres penanganan jembatan yang telah menggerus keuangan Negara yang diduga banyak menyerempet rambu. Kontribusi kontraktor pelaksana pada proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini, tampak mencolok dengan cara mengkadali agar hasil pekerjaan terlihat samar-samar baik. Akankah ini menjadi petunjuk awal, untuk memutus mata rantai permainan pintu belakang yang ditenggarai terindikasi rasuah itu ?.
Meskipun, jelas Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi mengatur mengenai kontrak kerja kontruksi pada pasal 46 ayat (1), (2), Pasal 47 ayat (1), (2). Kemudian selain, UU No 2 Tahun 2017 juga mengatur mengenai pengawasan jasa kontruksi pada Pasal 80 yaitu Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa kontruksi yang diterangkan pada Ayat (1, 2, dan 3), Pasal 60 yang mengatur mengenai kegagalan bangunan, sanksi dan penyelesaian sengketa pada ayat (1, – 4), Pasal 63, Pasal 88, dan Pasal 98.
Hasil penelusuran trilogi.co.id, dari beberapa sumber menyebutkan, untuk paket Penggantian jembatan Kasimbuncu cs ini, yang dikerjakan oleh PT Wanita Mandiri Perkasa (WMP), KSO dengan PT Surya Baru Cemerlang (SBC), dengan No kontrak HK.02.03/Bb.14/PJN III/PPK-11/KONT/KSMBNCU/121, senilai Rp42.129.000.000, terdiri dari beberapa pekerjaan Box Culvert dengan satu jembatan utama.
Sementara hasil riset trilogi.co.id, diketahui PT Wanita Mandiri Perkasa dengan alamat Jln. Jend Sudirman No 28, Kel Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan NPWP 01.776.138.8-077.000, dengan direktur dijabat oleh Chairil Anwar. Sementara itu PT Surya Baru Cemerlang diketahui berkedudukan di Wosu Kecamatan Bungku Barat, dengan NPWP 02.119.800.7-833.000, dengan direktur dijabat oleh Siti Ramadhan.
Semua pihak yang terkait tidak bisa bersembunyi di balik keistimewaan profesi dan limpahan harta. Dalam keadaan seperti ini terang-benderang bahwa dalam proses perencanaan, penganggaran hingga proses pelaksanaan proyek jumbo itu terjadinya masalah yang lebih kongkrit. Semua pihak yang terkait justru diduga terindikasi penyalahgunaan profesi serta melindungi niat kejahatan sehingga mengakibatkan dampak pada progress proyek tersebut . Inikah contoh kesekian tentang bagaimana uang, ambisi, dan kekuasaan kembali bersekutu seperti halnya proyek penggantian jembatan Kasimbuncu Cs ini.
AUDIT TOTAL INFRATSRUKTUR
Kini langkah Pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini ditantang oleh proyek kontruksi diatas tanah yang dibiayai oleh APBN di Sulawesi Tengah khususnya pada paket penggantian jembatan Kasimbuncu Cs ini. Proyek-proyek yang telah menggerus keuangan Negara itu dinilai kurang berkualitas akibat antisipasi yang terlambat. Tapi pada ruas koridor yang di tangani keduanya ini justru begitulah adanya. Sejumlah masayarakat, setempat, membenarkan hal ini. Kini publik menunggu Pemerintah dan aparat hukum di Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyikapi kejadian ini. Akankah aparat hukum serius menyikapi informasi ini ?. Kita tunggu kabar selanjutnya.