Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah, memberikan mandat berupa Surat Keputusan (SK) kepada Armin Soputra menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Mohammad Syarif tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Kota Palu.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola melalui oleh Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagang di kantor Sekretariat DPD Gerindra Sulteng, , Senin (25/7/2022).
Penyerahan SK Ketua DPRD Kota Palu itu kepada Armin Soputra disaksikan sejumlah kader partai besutan Prabowo Subianto, di antaranya Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Andi Nur Lamakarate, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappda) Gerindra Sulteng, Bartholomeus Tandigala.
Hal ini juga menjawab semua spekulasi publik mengenai rekomendasi atau usulan partai siapa yang akan menggantikan mendiang Mohamad Ikhsan Kalbi menjabat Ketua DPRD Kota Palu.
“Iya, tadi SK baru kami serahkan kepada saudara Armin sebagai Ketua DPRD Kota yang dikeluarkan oleh DPP,” ungkap Stivan Sandagang.
Ia mengemukakan, keputusan DPP Gerindra memberikan mandat kepada Armin Soputra sesuai usulan dari DPC ke DPD, kemudian DPD merekomendasikan ke DPP. Di mana saat itu, DPD merekomendasikan tiga nama untuk calon Ketua DPRD Kota Palu, Astam, Mohammad Syarif, dan Armin Soputra.
“Sesuai usulan dan rekomendasi DPD. Tiga nama, maka yang menerima mandat SK dari DPP Partai Pak Armin sebagai Ketua DPRD Kota Palu,” katanya.
Stivan Sandagang belum menyebutkan kapan pelantikan Armin Soputra sebagai Ketua DPRD Kota Palu, sebab ada mekanisme dan aturan mainnya.
“DPD menyurat ke DPC, kemudian DPC menyurat ke DPRD Kota Palu rekomendasi Ketua DPRD dari Partai Gerindra,” jelas Stivan Sandagang. ***